Satpol PP “Melempem”, Bupati Gresik Tertibkan Reklame

Gresik – Detakpos – Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto ikut turun mencopoti reklame yang dinilai melanggar estetika dan mengganggu keindahan kota.

Ia didampingi sejumlah jajarannya memimpin pencopotan reklame yang melanggar peraturan derah (perda) terkait reklame di atas taman Jalan Wahidin Sudirohusodo.

“Kenapa setiap ada pelanggaran kok tidak segera ditertibkan. Berkali-kali saya memberikan contoh bagi OPD untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Sambari, Senin (19/06/2017).

Ia  menyayangkan kinerja petugas Satpol-PP yang harusnya menegakkan peraturan-peraturan dan menindak pelanggaran Perda.

Tetapi hal tersebut tidak dilakukan dengan semestinya. “Setiap ada pelanggaran yang sifatnya ditertibkan petugas Satpol-PP, mesti saya yang turun duluan. Kan nggak seharusnya seperti ini,” pungkas Bupati Sambari.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pemohon izin reklame untuk mengikuti peraturan-peraturan yang ada. Kalau tidak, maka reklame-reklame itu akan segera dicopot.

Menurut dia, aturan-aturan terkait pemasangan reklame sudah tertera jelas dalam peraturan daerah yang ada. “Tolong pemasangan reklame itu dipasang ditempat yang benar sesuai aturan. Billboard, panggung reklame sudah disiapkan kok, jadi jangan dipasang di sembarang tempat. Apalagi di atas taman seperti ini,” katanya (iis/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *