Sembilan Fraksi DPRD Bojonegoro Sepakat Raperda RPJMD 2018-2023 Jadi Perda

BojonegoroDetakpos – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat menjadikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018- 2023, dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pimpinan rapat paripurna DPRD Suyuti mengatakan, karena forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna tentang pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD 2018-2023 dibuka, dan terbuka untuk umum.

“Kami persilahkan kepada juru bicara fraksi Golkar menyampaikan pandangan akhir fraksinya,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Kemudian dari juru bicara fraksi Golkar menyampaikan, setelah mempelajari dari jawaban bupati, Golkar menyepakati raperda RPJMD dibahas lebih lanjut menjadi Perda RPJMD.

“Kami sarankan agar Bupati betkomitmen atas jawabannya, selain itu harus mewujudkan visi misi kenerja dalam RPJMD tersebut,” ungkap Susi.

Sementara itu fraksi Demokrat, juga menyampaikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), agar perencanaan harus dilakukan secara adil dan merata.

“Saat ini Pemkab masih ketergantungan anggaran dari DBH Migas  sehingga menyebabkan perencanaan APBD tidak menentu, harus ada tindakan yang berani. Selain itu harus dilakukan pengurangan angka kemiskinan, membuka peluang kerja di industri migas sangat minin,” ungkap juru bicara fraksi Demokrat Didik.

Senada diungkapkam oleh juru bicara frkasi PAN, Kafrawi. Untuk bidang pendidikan diperlukan pendataan yang akurat terhadap kondisi ruang kelas di sekolah.

Hal itu untuk dijadikan basis data pembangunan, peningkatan SDM tenaga pendidik, dan sekolah swasta harus diperhatikan

“Kami mengharapkan untuk bidang pertanian, sarana dan prasarana pertanian harus ditingkatkan, KPM harus tepat sasaran. Juga pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, pemerataan pelayanan kesehatan, peningkatan SDM, dan pembangunan insfratruktur harus merata, jagan ada pekerjaan yang gagal,” pungkasnya.

Fraksi PKB juga menyetujui raperda tersebut dibahas lebih lanjut untuk menjadi perda. “Kami berharap perencanaan bisa direalisasikan untuk kemajuan masyarakat. Karena itu fraksi PKB mendukung secara penuh,” ujar juru bicara fraksi PKB.

Untuk fraksi PDIP sendiri merekomendasikan agar pemerintah mengoptimalkan usaha mikro dan koperasi, pendirian BUMD yang baru harus ada fokus usaha tertentu jangan sampai sama dengan bidang usaha yang sudah dikelola oleh BUMD yang ada.

“Kami berharap ada penanggulangan dan pencegahan penyakit. Juga pasien umum yang kurang mampu, agar gratis untuk biaya ambulan. Dan santunan kematian jangan terlalu berbelit-belit, sehingga membuat masyarakat kesusahan dalam mengurusnya,”  jelas juru bicara fraksi PDIP.

Juru bicara fraksi Gerindra juga menyampaikan dapat menerima dan menyetujui raperda RPJMD menjadi perda.

“Kami fraksi PPP juga sepakat raperda bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda,” jelas juru bicara fraksi PPP

Sedangkan menurut fraksi PKS, ada beberapa catatan yang diberikan untuk pemkab. Yaitu Pemkab harus memprioritaskan peningkatan SDM. Kemudian memperbaiki fasilitas pelayanan publik, serta memperhatikan sektor pertanian, dan mitigasi wilayah bencana.

“Kami dari fraksi Nasdem Nurani Rakyat juga setuju Raperda RPJMD dibahas menjadi Perda RPJMD,” terang fraksi Nasdem Nurani Rakyat.

Pewarta Jarwati

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *