Sembilan Kades ”Mbalelo” di Bojonegoro Terancam Dipecat

Bojonegotro Detakpos – Minggu depan Pemkab Bojonegoro bakal memberikan peringatan kedua kepada sembilan kepala desa yang ”mbalelo” belum melantik perangkat hasil seleksi beberapa waktu lalu.

“Saat ini surat peringatan kedua sudah proses,” Kata asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyan Sekda Bojonegoro Joko Lukito kepada Detakposcom (3/2/2018).

Dia menjelaskan minggu depan proses surat sudah akam selesai dan dikirimka2n lepada sembilan kepala desa.Dia menuturkan pengiriman surat peringatan kedua ini setelah surat peringatan Bupati Bojonegoro yang pertama tidak diindahkan. Dia menyatakan Bupati pada 12 Januari mengirimkan surat peringatan pertama. “Sesuai isinya diberikan waktu 14 hari namun tidak dilaksanakan,” katanya.

Dia menyatakan sembilan desa tersebut sampai dengan saat ini belum melakukan pelantikan terhadap calon perangkat desa yang sudah lolos seleksi beberapa waktu lalu.

Dan sembilan desa tersebut adalah Balongdowo Sumberrejo, Sukosewu kecamatan Sukosewu, Kedungrejo, Sumberrejo dan Sukorejo Kecamatan Malo, Wotangare Kalitidu, Jatimulyo Tambakrejo, Ngampel Kapas serta Kuniran Purwosari.

“Setelah peringatan pertama sampai hari ini mereka belum melantik perangkat desa, “ ungkapnya.

Mantan Camat Kedungadem itu juga menyatakan surat peringatan kedua nantinya juga memberikan waktu 14 hari kepada sembilan kepala desa melakukaan kewajibannya. Dan jika dalam waktu tersebut tidak dilakukan maka akan dilakukan pemberhentian sementara. “Diberhentikan sementara selama tiga bulan,” katanya.

Bahkan dia menjelaskan jika dalam tiga bulan saat pemberhentian pelantikan tidak dilakukan maka para kepala desa tersebut bisa diberhentikan alias dipecat.

Sementara saat diberhentikan dia menuturkan kepala desa akan ditunjuk penjabat sementara. (PJ) “Pj bisa melantik tapi atas keputusan  di Kades,” katanya.

Beberapa waktu lalu secara serentak di Bojonegoro dilakukan pengisian seribuan perangkat desa yang kosong dari sekitar 400 desa.Namun sampai dengan empat bulan berlalu peserta yang lolos seleksi dari sembilan desa belum juga dilantik.(d4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *