Siti Nurbaya Gelar Pertemuan Bilateral dengan Delegasi Empat Negara


Laporan: A Adib

YogyakartaDetakpos-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menggelar berbagai pertemuan bilateral dengan delegasi negara-negara tetangga dalam forum Asia Pacific Rainforest Summit ke-3 di Yogyakarta.

Pertemuan ini masih dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Hutan Hujan Asia Pasifik (Asia Pacific Rainforest Summit – KTT APRS ) ke-3 yang digelar hingga 25 April di Yogyakarta.

Selain menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan dan Energi Australia, Josh Frydenberg, juga digelar pertemuan dengan Senior Minister of State, Ministry of Environment and Water Resources Singapore, Dr. Amy Khor;  serta Minister of Primery Resources and Tourism Brunei Darussalam, Dato Ali Apong.

”Kami membahas berbagai hal terkait APRS III, perubahan iklim, Circular Economy, rencana pendirian platform gambut, limbah B3, DAS, pembangunan hutan kota, satwa liar, dan lainnya.

Selain itu juga saling tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.Delegasi Singapura menyampaikan permasalahan keterbatasan sumber daya air, pengelolaan sampah dan limbah elektronik.

Serta mendukung untuk dilaksanakannya pembicaraan terkait pengelolaan limbah padat, dan pembangunan incenerator.   Menteri Siti menyampaikan peluang yang tinggi dari Indonesia terkait sampah elektronik, mengingat pengguna HP di Indonesia mencapai angka 300 juta unit.

”Kita juga sampaikan perihal pengelolaan sampah dan limbah di Sungai Citarum yang sedang berjalan saat ini,” kata Menteri Siti.  Terkait agenda perubahan iklim, juga dibahas rencana pembangunan Hutan Kota (Urban Forest) seperti Singapore Botanical Garden.

Di samping pelaksanaan Sirkular economic yang akan bekerjasama dengan Singapura.Sementara itu dengan delegasi Brunei Darussalam, Menteri Siti Nurbaya mengapresiasi kerja sama di tingkat ASEAN dan APEC yang sudah terjalin selama ini. Brunei Darussalam juga tertarik dengan pengembangan masyarakat hukum adat di Indonesia, carbon control system dan tukar menukar informasi terkait masyarakat hukum adat. Selain juga pengembangan sertifikasi dan legalitas kayu.

”Brunei menyatakan ketertarikannya pada Indonesia dalam pengelolaan dan pemasaran hasil hutan kayu yang telah mengaplikasikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK),” ungkap Menteri Siti.SVLK berfungsi memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang memenuhi aspek legalitas. Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) terhadap produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa. Pertemuan bilateral juga terjadi dengan Menteri pertanian, perikanan dan Kehutanan Fiji, dan dibangun kesepahaman bersama  bidang kehutanan seperti pengelolaan hutan lestari  dan teknologi hasil hutan kayu dan non kayu.

Juga berkaitan dengan SVLK. Begitupun rencana dalam internship  berkenaan dengan  tugas-tugas pengelolaan Daerah Aliran Sungai. ”Hasil pertemuan ini perlu dibawa pada diskusi di tingkat kedutaan dengan Pejabat KLHK terkait,” kata Menteri Siti.(**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *