BOJONEGORO – Detakpos.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggodok aturan fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO).
Menanggapi kebijakan tersebut, Koordinator Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPP Partai NasDem Suyoto menyarankan agar Pemerintah segera memperjelas mapping kebutuhan dan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat menerapkan sistem kerja dari semua tempat (Work From Anywhere/WFA). Menurut Suyoto sebelum melaksanakan kebijakan WFA, perlu ada pemetaan yang jelas mengenai bidang-bidang tertentu dalam pemerintahan yang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja. ‘’Dan tentunya tanpa mengganggu kualitas layanan publik,” ujar Suyoto kepada Detakpos.com Jumat (14/02/25).
Bupati Bojonegoro dua periode itu kemudian menjelaskan bahwa tidak semua bidang dalam pemerintahan bisa menerapkan sistem WFA. Karena itu lanjut dia penting untuk melakukan mapping terhadap layanan publik dan ASN. “Agar efektivitas pekerjaan ASN tetap terjaga,’’ tuturnya
Pria yang kerap dipanggil Kang Yoto itu menjelaskan perlu dipastikan bahwa WFA hanya diterapkan pada bidang-bidang tertentu. Bidang yang dimaksud tambah dia adalah bidang yang memang memungkinkan dilakukan tanpa menurunkan kinerja atau pelayanan kepada masyarakat. ‘’Ini penting karena itu perlu dilakukan mapping yang jelas,’’ tegasnya.
Pria kelahiran Desa Bakung Kecamatan Kanor Bojonegoro itu juga meyakini bahwa ide penerapan WFA tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan potensi yang ada. Namun, dia melanjutkan agar kebijakan ini berjalan dengan baik, perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait kriteria ASN yang dapat bekerja dari tempat mana pun. ‘’Serta bagaimana kualitas pelayanan publik dapat tetap dijaga,’’ katanya.
Suyoto pun berharap pemerintah dapat segera menyusun kriteria ASN yang bisa WFA. Tentunya tambah dia dengan memperhatikan kebutuhan spesifik tiap bidang pekerjaan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. ‘’Karena jika diterapkan pada semua bidang termasuk pendidikan dan khususnya pelayanan publik tentu akan mempunyai dampak yang besar di tatanan sosialnya,’’ ungkapnya
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam beberapa kesempatan mengatakan, aturan fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) dengan formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan segera diterapkan untuk ASN. (d/5)