Soal Dana Haji, Sikap Presiden Bijaksana dan Patut Dicontoh

JakartaDetakpos– Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama (MUI) Pusat H Ikhsan Abdullah mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang cukup bijaksana  mendengarkan aspirasi masyarakat.

Presiden telah mengurungkan rencana menggunakan dana Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) sebesar Rp 90,5 triliun untuk membangun infrastruktur.

” Inilah sikap wisdom Presiden kita sejatinya mendendengar suara masyarakat,” ungkap kandidat doktor Ilmu Hukum dari Universitas Negeri Jember (Unej), ini dihubungi di Jakarta, Senin, (31/7/2017).

Sikap ini sangat  bagus dan bisa dicontoh oleh semu pihak. ” Bagus Presiden tidak ragu-ragu menarik kebijakannya manakala ada suara keberatan dari umat,” ungkap Ikhsan.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mempunyai ide agar dana haji yang besarnya Rp 90 triliun itu diinvestasikan saja untuk pembangunan infrastruktur.

Jokowi kini menjelaskan, sebenarnya itu hanya salah satu contoh saja.  “Saya hanya memberi contoh loh,” kata Presiden Jokowi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Sekarang sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengkaji soal dana haji. Tentu saja penggunaan dana haji itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bila dipakai untuk infrastruktur, tentu juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pula. Tak hanya untuk infrastruktur, untuk yang lainnya juga bisa.

“Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Banyak sekali, macam-macam,” ujarnya.

Dari pada dana sebesar itu hanya diam, lebih baik digerakkan untuk memberi kemaslahatan orang banyak, Umat Islam atau masyarakat pada umumnya. Apapun penggunaan itu, Jokowi berpesan satu hal, penggunaan dana harus mengedepankan asas kehati-hatian.” Sekali lagi, ini adalah dana umat,” kata dia. “Perlu kalkulasi yang cermat.”(d2/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *