Tahun Depan Kota Padang Bebas Iklan Rokok

JakartaDetakpos– Lentera Anak mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, yang berkomitmen bebas iklan Rokok tahun 2018. Tujuannya untuk membentengi generasi muda dari dampak rokok.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah atas komitmen tersebut, dan mendukung penuh langkah Pemko Padang untuk membersihkan seluruh wilayah kota Padang dari iklan dan reklame rokok mulai 2018.

“ Kami sangat mendukung komitmen Pak Mahyeldi melarang total iklan rokok di kota Padang, sebab pelarangan iklan rokok memang menjadi hal yang sangat penting dan mendesak,” ujar dia dihubungi Minggu, (17/6/2017).

Iklan rokok menjadi faktor penyebab utama meningkatnya konsumsi rokok. Berbagai studi menunjukkan, terpaan iklan dan promosi rokok sejak usia dini meningkatkan persepsi positif dan keinginan untuk merokok. “Apabila faktor yang mempengaruhi anak untuk mulai merokok ini kita hilangkan, akan menjadi langkah besar untuk menurunkan jumlah perokok muda  yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Komitmen Padang bebas iklan rokok mulai 2018 ditegaskan Wali kota Padang Mahyeldi Ansyarullah, saat mengikuti proses penurunan reklame rokok di jalan Hamka, Padang belum lsms ini. Menurut Mahyeldi, sejumlah produk rokok yang izin pemasangan reklame rokok sudah berakhir tidak akan diperpanjang, sehingga reklame rokok itu harus segera diturunkan.

Di antaranya reklame rokok yang berada di jalan Hamka dekat jembatan Basco Mall,  dan reklame rokok yang terpasang di dekat jembatan Siteba.Atas komitmen ini, Pemko Padang siap kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp 3 – 4 miliar per tahun dari iklan atau reklame rokok.

Namun, soal kehilangan PAD ini Mahyeldi mengaku tidak risau karena masih banyak sumber pendapatan PAD lainnya seperti rumah sakit, hotel dan restoran. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Adib Alfikri, yang ikut mendampingi Mahyeldi juga mengaku tidak risau. “Masih banyak sumber pendapatan lain dari hadirnya iklan atau reklame produk elektronik yang potensial mendatangkan PAD,” kata Adib Alfikri.

Menurut Mahyeldi, keputusan tidak lagi menerima reklame rokok bukan hal baru. Ini sebenarnya sudah menjadi agenda Pemkot Padang sejak 2014. Pertimbangannya karena lebih banyak dampak negatif iklan rokok bagi generasi muda, daripada dampak positifnya. Dan ia merasa dikuatkan atas dukungan siswa-siswa SMP dari 30 sekolah di kota Padang, yang datang kepadanya untuk mengadukan keresahan mereka atas iklan rokok yang menyasar perokok pemula seperti pelajar SMP.  Semakin besar dan kuat dukungan dari warganya, akan semakin menguatkan komitmen Pemko Padang untuk menjadikan Padang Bebas Iklan Rokok mulai 2018. “Per 31 Desember 2017 semua reklame atau iklan rokok sudah tidak ada lagi di kota Padang,” tegas Mahyeldi. Termasuk iklan rokok yang menempel di kedai dan warung-warung, atau yang menjadi papan nama toko.”(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *