Terkait e-KTP, Mendagri Ancam Pecat Kadis Dukcapil Bohong

JakartaDetakpos– Mendagri Tjahjo Kumolo mengancam  menindak dan memecat Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) yang membohongi masyarakat dengan menyatakan blanko  e-KTP habis.

” Bisa diganti kadis yang bohong pada masyarakat tersebut,” ujar Mendagri lewat pesan singkat yang disampaikan kepada Detakpos, Kamis (21/9/2917).

Ditjen Dukcapil akan memberikan pembinaan yang serius kepada kadis yang stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blanko e-KTP habis, padahal yang sebenarnya blanko masih ada.

Mendagri menghendaki daerah dapat memberikan penjelasan secara jujur dan transparan kepada masyarakat. ” Bila blanko masih jangan dikatakan habis,” tambah dia.

Dirjen Dukcapil Kemendagri beserta jajarannya akan terus sidak untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan  (adminduk) berjalan baik dan gratis.

Berdasarkan Data Kependudukan Nasional Semester I (satu) tahun 2017, jumlah penduduk Indonesia sebesar 261.142.385 jiwa, yang secara yuridis tersebar di 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota dan 7.094 Kecamatan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 189.630.855 jiwa di antaranya wajib e-KTP.

Oleh karena 4.381.144 jiwa berada di luar negeri, maka wajib e-KTP di Indonesia yang sekaligus menjadi target perekaman sebesar 185.249.711 jiwa. Sampa saat ini wajib e- KTP yang hasil perekaman sudah melalui proses penunggalan sebanyak 170. 194.798 dan yang sedang menunggu proses penunggalan sebanyak 4.520.307 jiwa sehingga secara keseluruhan sudah mencapai 174.715.105 jiwa (94.31%). Penduduk yang belum melakukan perekaman sebanyak 10.534.606 jiwa (5.69%). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *