THR ASN Bojonegoro Tembus Rp 56 Miliar

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp 56 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2018, yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti mengatakan, dana dalam APBD tahun ini mencukupi untuk membayar THR bagi para PNS. Pembayarannya sendiri dilakukan pada, Selasa (05/06), dengan besaran THR sesuai dengan gaji yang diterima pada bulan Mei.

“Kami sudah membagikan THR kepada para ASN hari ini. Di mana besaran THR yang diterima berdasarkan acuan dari gaji pada bulan Mei,” kata Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menerangkan, kalau total anggaran yang harus dikeluarkan untuk THR mencapai Rp 56 miliar. Yang diberikan kepada 12.000 PNS, dan ASN yang ada di Bojonegoro.

“Seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mendapatkan THR. Di mana THR yang diterima merupakan satu kali gaji mereka. Yaitu sekitar Rp 37 juta lebih,”tutur dia.

Ditambahkan, kalau THR diambilkan dari anggaran yang diperuntukan gaji ke 14 belas, sehingga nantinya PNS hanya menerima THR dan gaji ke 13. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD tahun 2018. Karena itu dana untuk THR mencukupi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *