Tiada Demokrasi Tanpa Kemerdekaan

Usia Kemerdekaan Bangsa Ini terus bertambah, pada tahun Ini usia Kemerdekaan RI memasuki 72 tahun. Konsep pertambahan usia dikaitkan dengan teori biologi dan konsep kemapanan suatu bangsa adalah bertolak belakang

.Maksudnya, dalam teori biologi pertambahan usia Akan diikuti oleh penurunan kemampuan lahiriah seorang manusia, akan tetapi pertambahan usia suatu bangsa seyogyanya akan  diikuti perubahan dan peningkatan kemampuan serta kemapanan bangsa tersebut.

Perjalanan bangsa kita bisa di ibaratkan rangkaian kereta yang menuju suatu tujuan  tertentu, dimana didalam perjalanannya akan melewati dan berhenti dibeberapa stasiun yang bisa kita analogaikan sebagai fase atau era.

Perjalanan bangsa mulai zaman kerajaan2, munculnya penjajah, mass pergerakan , masa perjuangan kemerdekaan,orde lama, orde baru hingga sampai saat Ini yang disebut dengan orde reformasi dilalui dengan penuh onak, duri, susah , senang, kebahagiaan dan kesedihan.

Mari Kita dalami makna kemerdekaan yang berasal  dari kata Merdeka yang artinya bebas, tidak terikat, atau tidak dijajah, dapat diartikan lepas dari segala ikatan yang tidak pantas/layak, sehingga menjadi bebas untuk menentukan nasib sendiri demi segala kebaikan.

Dalam Bahasa Sansekerta Merdeka disebut Mardika yang maknanya berarti  pandai, terhormat, bijaksana dan tidak tunduk kepada sesorang sealin raja dan Tuhan. Sedangkan dalam kamus  bahasa Melayu Merdika berati bebas, baik dalam pengertian fisik, kejiwaan, maupun dalam arti politik.

Dalam konsep Negara  kemerdekaan dapat pula diartikan sebagai keleluasaan bagi setiap warga negaranya untuk terlibat dalam kegiatan politik dan sosial kemasyarakatan, tanpa adanya berbagai paksaan atau tekanan dari pihak masyarakat dan pemerintahan/negara.

Franklin D Roosevelt,  memberikan rumusan tentang kemerdekaan, yang terkenal dengan sebutan The Four Freedom yang berisi Freedom of Speech, Freedom of Religion, Freedom from Fear dan Freedom from Want (kemelaratan). poin keempat dalam konsepnya tersebut menampakkan  adanya istilah Kemerdekaan Politik.

Konsep Kemerdekaan Politik inilah yang terminology pandangnya di arahkan pada Konsep-konsep Demokrasi Modern.

Konsep demokrasi adalah Salah satu mascot Dari civil society, dengan asumsi bahwa Demokrasi menggambarkan suatu kondisi keadilan yang ideal selayaknya pemerintahan yang adil Tanpa Ada dikotomi Sipil dan non Sipil.

Idealisme yang disampaikan  adalah kebebasan/kemerdekaan  dan persamaan didalam Konsep  berdemokrasi , partisipasi rakyat atau saat Ini di alam Demokrasi digital disebut Netizen  bisa berjalan  efektif jika didukung oleh kebijakan Politik yang mengedepankan kebebasan politik.

James Madison menuliskan. dalam The Federalist, “Liberty is to faction as air to fire”. Kebebasan yang mempromosikan perbedaan adalah penting tidak hanya sebagai idealisme moral yang tinggi namun juga sebagai metoda untuk menyadari arti demokrasi itu sendiri.

Kemerdekaan dan demokrasi merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lainnya , Demokrasi tidak Akan bisa Berjalan didalam alam penjajahan yang penuh dengan ketidakadilan, kesengsaraan , keterbelakangan, kebebasan yang terbelunggu ,termasuk didalamnya kebebasan berpolitik yang Salah satu elemennya demokrasi   tanpa kemerdekaan demokrasi tidak akan pernah ada.

Dalam Pembukaan UUD sudah jelas diutarakan diawal kalimat ” Bahwa Kemerdekaan Itu ialah Hak Segala Bangsa”Kemerdekaan meletakan pondasi untuk mencapai Tujuan Negara Serta pondasi untuk melaksanakan sistem Demokrasi

Menurut  penulis , Kebebasan dan Kemerdekaan berdemokrasi  bukan berarti dilaksanakan sebebas dan semaunya Saja , Karena didalam Demokrasi Ada Hak, Ada kewajiban dan Pranata Hukum dan Pranata sosial yang harus di taati.

Tidak bisa Kita pungkiri Jelas bahwa Kemerdekaan telah memberikan ruang kepada bangsa Indonesia untuk menjalankan proses berdemokrasi, PEMILU tidak Akan bisa dilaksanakan apabila bangsa masih terjajah.

Apabila  Hak Hak berdemokrasi Kita saat Ini masih terbelenggu dengan pressure interest kepentingan Politik Serta ……..Apabila  Dalam berdemokrasi  Pola Pikir Kita masih mengedepankan Unsur SARA  , Maka jujur Saja sesungguhnya Kita masih ” terbelenggu dan terjajah  ” secara ideologi dan Politik.

Semoga di Usia Kemerdekaan RI yang ke 72 Ini , bangsa Kita semakin mapan dan serta dewasa dalam berdemokrasi, sehingga tujuan Negara dapat dicapai.

Semoga Bangsa Kita dijauhkan Dari segala Fitnah dan perpecahan..amiiiiin

Dirgahayu RI ke- 72 .
 Indonesia tangguh            

(Penulis Joko Ludiyono adalah Kepala BPBD Tuban joko ludiyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *