Tidak Terbayar, DPRD Persilakan Kontraktor Gugat Pemda

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur,  mempersilakan kepada seluruh kontraktor dalam pengerjaan proyek di tahun 2017, yang belum terbayar untuk menempuh jalur hukum.

Pasalnya di akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bojonegoro tidak memiliki anggaran dana untuk membayar.

Dalam hering antara kontraktor dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan DPRD di ruang paripurna pada, Kamis (7/12), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Prijanto membebaskan tindakan apapun yang akan dilakukan oleh para kontraktor yang tidak terbayar tahun ini.

Apakah akan memilih untuk menunggu pencairan dari Pemkab, atau menempuh jalur hukum. “Kami hanya ingin mefasilitasi antara kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), agar ada titik temu. Sebab untuk tahun ini pemkab tidak memiliki anggaran, sehingga yang belum terbayar akan dilakukan pembayaran itu pada minggu ketiga keempat bulan Januari 2018,” kata politisi asal Partai Demokrst.

Sukur menambahkan, belum terbayarnya kontraktor karena setelah dihitung-hitung ada utang sekitar Rp 33 miliar di PU dan sekitar Rp 18 miliar di Cipta Karya. Jadi Pemkab mempunyai utang kurang lebih Rp 52 miliar yang akan dibayar tuntaskan.

“Anggarannya sudah kita siapkan tinggal temen-temen kontraktor menunggu realisasinya. Untuk nilainya variatif ada yang di bawah 200 juta ada yang di atas juga, bahkan ada yang di lsatu miliar lebih,” terang dia.

Sementara bagi kontraktor yang tidak sabar, maka dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum. Dengan melakukan gugatan, karena belum terbayar.

Salah satu kontraktor yang hadir dalam hering, Utomo mengatakan bahwa sebagai kontraktor dirinya hanya ingin memastikan proyek yang telah dilaksanakan akan dibayar.

Dia juga mempertanyakan kenapa proyek yang sama  sudah bisa terbayar, sementara dirinya tidak terbayar. “Saat saya bertanya kepada petugas dari Dinas, justru saya dimarahi. Padahal kalau pertanyaan saya dijawab dengan baik- baik, maka saya tidak akan mempermasalahkan, ” terang dia.(detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *