Tim Perizinan Gresik Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

GresikDetakpos – Tim Pemantau Perizinan Pemkab Gresik, Jawa Timur, menertibkan sejumlah perusahaan di Kawasan Industri JIIPE yang diduga tanpa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Raya Daendles Manyar, Gresik, Rabu (6/9/2017).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Kamis (7/9/2017), menjelaskan tim pemantau perizinan melakukan penertiban di JIIPE karena merupakan proyek strategis Nasional.

Selain itu, lanjut dia, kawasan industri di daerah setempat juga memperoleh layanan kemudahan investasi langsung konstruksi.  Dengan ketentuan status hak atas lahan tersebut tidak bermasalah.

Namun menurut Suyono, terdapat bangunan milik sejumlah perusahaan yang berdiri di kawasan JIIPE tersebut disinyalir belum memiliki legalitas IMB.

Untuk itu, tim mendesak agar pihak pengelola kantor tersebut segera menyelesaikan perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Hingga kini sudah tercatat sejumlah perusahaan besar dan kecil di Gresik yang belum mengantongi IMB. Bila berdasarkan aturan, perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik sudah pasti melanggar aturan yang ada. Oleh sebab itu, tim pemantau perizinan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” kata dia menjelaskan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mekanisme peneguran untuk perusahaan ada beberapa tahap, dan telah disurati untuk melengkapi perizinannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik Agus Mualif menjelaskan pengurusan IMB sangat mudah.

“Bilamana semua berkas pendukung seperti bukti kepemilikan tanah yang sah dan kelengkapan dokumen lainnya lengkap, maka proses penerbitannya sangat cepat,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Yugo selaku pihak pengelola dan perizinan marketing office kawasan JIIPE siap memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang berlaku.

Penertiban kali ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Djoko Sulistio Hadi bersama Kepala Inspektorat Hari Soerjono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Agus Mualif, Kepala Bagian Hukum Edi Hadisiswoyo. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *