Utang Proyek Pemda Baru Terbayar Rp 7 Miliar

Pewarta:Jarwati

BojonegoroDetakpos-Mendekati akhir bulan Februari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur baru membayar utang kepada rekanan atau tkontraktor senilai Rp 7 miliar dari total utang Rp 52 miliar.

Dalam proyek pembangunan daerah tahun 2017, untuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya.Kedua adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD), Ibnu Soeyoeti mengatakan, sampai dengan saat ini, Rabu (21/02), belum keseluruhan utang terhadap kontraktor terbayar. Karena baru sebagian kecil yang sudah dibayar.

“Dari total utang yang dimiliki oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya mencapai Rp 18,3 milyar. Sekarang ini, baru terbayar Rp 5 miliar, dan sisanya masih harus menunggu, “kata Ibnu.

Sementara untuk dinas pekerjaan umum bina Marga, baru terbayar sebagian kecil, yaitu Rp 2 miliar, total rekanan yang sudah terbayar Rp 7 miliar.

“Sebenarnya semua sudah bisa cair, asalkan para kontraktor melengkapi semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan. Tetapi saat ini masih harus menunggu administrasi dari para rekanan. Apa lagi untuk Dinas  Bina Marga ada perubahan yang harus menandatanganinya, ” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *