Jakarta – Detakpos – Pengurusan visa untuk jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama akan selesai pada pekan ini.
“Kita bersyukur sampai tanggal 18 sore, jumlah visa yang sudah selesai mencapai 81.497. Jadi masih kurang beberapa ribu lagi untuk jamaah gelombang pertama dan itu kita pastikan selesai pada pekan ini,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nur Syam saat Pembekalan Media Center Haji di Jakarta, Rabu (19/07).
“Total ada lebih dari 102 ribu jamaah yang akan diberangkatkan pada gelombang pertama, mulai 28 Juli hingga 11 Agustus mendatang,” sambung dia dalam rilis pers.
Terkait hal ini, Nur Syam juga mengingatkan jajarannya agar memastikan kloter-kloter awal yang akan mulai diberangkatkan pada pekan depan sudah fix persiapannya. “Kloter satu sampai lima harus fix soal visa, jangan sampai ada seat kosong,” tuturnya.Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini menambahkan, paspor yang saat ini sudah diterima Ditjen PHU untuk diproses visanya mencapai 189.191.
Secara bertahap, paspor yang sudah masuk ini diteruskan ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk diproses visanya.“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil untuk mempercepat proses ini. Kami berharap bisa diselesaikan pada waktunya sehingga tidak lagi ada masalah,” tuturnya.
Kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini berjumlah 204 ribu orang. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan menuju Madinah.
Adapun gelombang kedua diberangkatkan menuju Jeddah untuk kemudian ke Makkah. Pemberangkatan gelombang kedua akan berlangsung dari 12 – 26 Agustus 2017.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji M Sofwan mengatakan, proses penerbitan visa terus dilakukan oleh tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sampai selesai semua. “Proses pengurusan visa itu sendiri mensyaratkan informasi lengkap terkait paket layanan yang akan diterima jamaah selama di Saudi. Ini yang juga harus kita siapkan sehingga pengurusan visa dilakukan secara beratahap,” terang Sofwan.
“Saya harap visa sudah selesai semua sebelum masa operasional pemberangkatan berakhir sehingga jemaah bisa diberangkatkan sesuai jadwal,” tandas dia.(d2/detakpos)