Wabup Gresik Berharap ASN Bebas Kasus Hukum

Gresik – Detakpos – Wakil Bupati Gresik, Jawa Timur, Mohammad Qosim berharap aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya tidak ada yang tersangkut kasus hukum.

“Daripada nanti anda tersangkut hukum saat bekerja dan memberikan layanan, maka kali ini anda belajar, berdiskusi tentang hukum kepada ahlinya,” kata dia saat sosialisasi Fasilitasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (10/5).

ASN, lanjut dia, bisa berdiskusi terkait hukum, dan mengetahui yang benar juga yang melanggar hukum sehingga tidak ada ASN yang melanggar hukum.

Kepada 100 ASN yang mengikuti sosialisasi ini dan para undangan, ia mengingatkan agar menjauhkan diri dari korupsi.

“Utamanya korupsi uang, tapi juga kami berharap agar ASN dalam memberikan layanan tidak melakukan korupsi waktu dan korupsi sikap,” katanya menegaskan.

Sekda Pemkab Gresik Djoko Sulistio Hadi melalui kabag humas Suyono mengatakan, tujuan acara ini yaitu memberikan pemahaman kepada ASN agar memiliki wawasan akan kesadaran hukum dan terfasilitasinya anggota ASN yang bermasalah dengan hukum.

“Batasan pemberian fasilitasi hukum ini sebatas pada ASN yang sedang melaksanakan tugas layanan,” paparnya.
 
Pemberi materi pada kegiatan tersebut berasal dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kota Surabaya. (sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *