Wabup Wawan: Bukan Masyarakat Melayani, Tapi Kita

BojonegoroDetakpos.com-Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebagai ujung tombak pemerintah, maka kita harus mengapresiasi kepada Pemerintahan Desa karena melaksanakan dan enyambung kebijakan pemerintah dari pusat, provinsi maupun kebijakan pemerintah Kabupaten. Ungkap Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Budi Irawanto M.Pd dalam pembinaan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD di Aula Kecamatan Kapas Sabtu (28/11/2020).

“Pemerintah desa adalah kepanjangan dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sehingga perlu diapresiasi. Tanpa loyalitas Pemerintah Desa program pemerintah tidak akan bisa jalan dengan lancar,”ucap Wakil Bupati Bojonegoro Budi irawanto (Wawan).

Lebih lanjut, peningkatan ini dalam rangka mengelola pelayanan masyarakat secara maksimal, sehingga setiap pengambilan keputusan bisa tepat, lancar dan sesuai harapan.

“Kita adalah pelayan masyarakat sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bukan masyarakat sebagai pelayan kita,”ucap Budi Irawanto.

Pihaknya berharap Kecamatan Kapas bisa menjadi contoh kecamatan lain dalam meningkatkan menjadi desa mandiri. Pasalnya setiap desa memiliki potensi masing-masing yang harus dimaksimalkan dan dikembangkan.

” Butuh perhatian yang lebih dari Pemkab, bukan hanya pemerintah kecamatan saja dalam mewujudkan desa mandiri tersebut. Terpenting berikan perhatian lebih optimal untuk desa-desa dan harus merata dan tidak pilih kasih dalam pemberian bantuan ke desa” jelasnya.

Pembangunan desa adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, sehingga peran ini harus lebih maksimal untuk membantu desa. “Seperti bantuan keuangan desa (BKD) ini adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga semua desa berhak mendapatkan BKD karena untuk kemjuan desa,”ucap orang nomor dua di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Orang Asli Bojonegoro tersebut berpesan dalam pengeloaan anggaran desa harus transparan dan semua wajib berhati hati dalam menjalankan tugas, juga amanah masyarakat.

“Hal yang salah ya salah, jangan melanggar aturan dan hukum yang berujung kepada kerugian desa dan komponen pemerintahan,”pungkasnya.

Pewarta : Harwati

Editor: A Adib

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *