1.170 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di 8 Titik Pintu Masuk Jatim

NgawiDetakpos – Sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang dipaksa putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga Minggu (26/4) di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

Oleh sebab itu, Minggu (26/4), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan peninjau Check Point Tol Ngawi untuk melakukan screening para pemudik.

Gubernur Khofifah bersama forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan dan screening setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan mereka diminta untuk putar balik dan dilarang meneruskan perjalanan masuk ke Jatim.

“Mulai jum’at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai. Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” tegas Gubernur Khofifah.

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi

Dalam peninjauan ini, Gubernur Khofifah menanyai langsung pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya. Dan yang tidak termasuk dalam yang dikecualikan mereka wajib untuk putar balik.

“Selamat siang, bapak dan ibu, sehat-sehat hari ini? Mohon maaf ada pengecekan, bapak dan ibu tujuanya kemana?” sapa Khofifah. Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan penerapan physical distancing dalam kendaraan.

Salah satunya seperti pemilik kendaraan bernomor polisi T yang tujuannya ke Nganjuk, karena tidak ada kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar balik. Begitu juga pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke kawasan tapal kuda juga diminta untuk putar balik.

“Kaitan dengan larangan mudik, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali untuk urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik,” papar Gubernur Khofifah.(hms)

Editor: A AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *