11 Provinsi Rawan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Jakarta-Detakpos- Sebanyak 11 provinsi dinilai rawan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun saat ini baru lima provinsi yang menetapkan status siaga darurat karhutla,

Ketua DPR Bambang Soesetyo (Bamsoet) mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menetapkan enam provinsi lainnya yang rawan terjadi karhutla, agar wilayah-wilayah tersebut dapat segera mendapatkan anggaran dari Pemerintah untuk penanganan karhutla, serta segera melakukan antisipasi maupun penanggulangan terhadap karhutla, terutama di 11 provinsi tersebut;

“KLHK meminta Satgas Karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi antarsatuan, guna penanggulangan terhadap potensi terjadinya karhutla, secara efektif, efisien, dan terpadu;”unngkap Bamsoe di Jakarta, belum lama ini.

Bamsoet juga mendorong KLHK bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan pengendalian karhutla dengan mengutamakan pencegahan melalui pemantauan titik api (hot spot), sosialisasi pencegahan karhutla terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) maupun masyarakat, patroli secara intensif, menggerakkan posko-posko, mengkoordinir potensi daerah, dan meningkatkan koordinasi antar pihak terkait;

Pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diminta selalu merespon secara cepat pantauan titik api yang diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan pemadaman secara dini apabila terjadi karhutla, guna mencegah meluasnya asap sebagai dampak dari karhutla.

BNPB dan BPBD untuk melakukan upaya antisipasi guna mencegah meluasnya titik panas yang menjadi pemicu Karhutla, antara lain dengan mempersiapkan hujan buatan pada wilayah yang dinilai rawan;

Dikatakan, KLHK, BMKG, bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) untuk memantau titik panas karhutla dengan menggunakan satelit, sehingga dapat selalu terpantau;

BMKG juga diminta terus melakukan pemantauan serta melakukan pembaruan informasi terkait titik panas tersebut, guna memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bahaya kebakaran kepada masyarakat;

Mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi lebih awal dalam mengatasi karhutla, seperti dengan menyimpan air hujan yang turun dengan membuat sumur serapan air, sehingga air tersebut dapat digunakan secara cepat untuk melakukan pemadaman api, serta turut serta menjaga kelestarian lingkungan hutan, seperti dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, sehingga tidak menimbulkan terjadinya karhutla.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *