12 Anggota JAD dan JI Ditangkap

JakartaDetakpos-Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI) di tiga wilayah berbeda di Indonesia, yakni Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keberhasilan Densus 88 dalam menangkap 12 orang terduga teroris, dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan terorisme di Indonesia.

“Tim Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengusut tuntas terhadap jaringan teroris terkait, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan terorisme tersebut,”kata Bamsoet di Jakarta, (26/8)

Dia mendorong BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengawasi pergerakan kelompok radikal melalui media online, serta mewaspadai munculnya generasi kelompok radikal dari hasil doktrinasi jarak jauh melalui media online, dengan meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap akun, situs maupun konten yang terindikasi mengandung unsur radikal, mengingat pesatnya perkembangan teknologi yang semakin memudahkan dalam melakukan komunikasi dan penyebaran informasi.

Koopsusgab TNI (Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU), Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN dan intelijen kepolisian terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan dengan mengantisipasi, mencegah serta menanggulangi pergerakan terorisme, terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada 2020.

“Mendorong kesiagaan TNI dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk menumpas jaringan terorisme, serta mendorong BNPT untuk terus berkoordinasi dalam mengantisipasi pergerakan terorisme,”kata Bamsoet.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta melaporkan ke aparat kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pergerakan terorisme dan radikalisme.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *