142 Pasien Ikuti Operasi Katarak di Bojonegoro

Bojonegoro Detakpos  – Sebanyak 142 pasien asal Bojonegoro, Tuban dan Nganjuk, Jawa Timur, mengikuti operasi katarak dalam bakti sosial program Kejaksaan Agung yang digelar Kejari setempat, Sabtu (24/3).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Muhadji, di Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial operasi katarak program Kejagung itu diikuti sebanyak 142 orang, dengan rincian dari Bojonegoro 115 orang, Tuban 10 orang dan Nganjuk 17 orang.

“Pasien yang lolos menjalani seleksi operasi sebanyak 142 orang. Tapi kemungkinan jumlah peserta operasi katarak bisa bertambah,” ucapnya.

Menurut Wakil Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Hastono, RSUD hanya ketempatan untuk pelaksanaan bakti sosial yang digelar kejari.

Oleh karena itu, lanjut dia, empat dokter spesialis mata juga peralatan yang dimanfaatkan langsung didatangkan dari Jakarta.

“Pelaksanaan operasi katarak di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, yang ditangani empat dokter spesialis mata dengan memanfaatkan alat cangih,” ucapnya menjelaskan.

Pejabat Bupati Bojonegoro Supriyanto mengatakan penyakit katarak merupakan penyakit yang berbahaya kalau tidak ditangani dengan cepat.

“Penyakit katarak kalau tidak ditangani dengan cepat bisa mengakibatkan kebutaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Waluyo meminta pasien dari Bojonegoro, Tuban dan Nganjuk, memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan juga dilarang setelah selesai menjalani operasi katarak.

“Setelah operasi katarak berjalan dengan baik, kemudian tidak “diopeni” (ditangani) dengan baik, kami khawatir hasilnya tidak baik,” kata dia.

Ia datang ke Bojonegoro mewakili Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dengan didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Noorahmat.

Hadir dalam kegiatan bakti sosial itu jajaran pejabat pemkab, juga Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dan mantan Bupati Bojonegoro Suyoto. (*/d1)

142 Pasien Ikuti Operasi Katarak di Bojonegoro

Bojonegoro – Detakpos  – Sebanyak 142 pasien asal Bojonegoro, Tuban dan Nganjuk, Jawa Timur, mengikuti operasi katarak dalam bakti sosial program Kejaksaan Agung yang digelar Kejari setempat, Sabtu (24/3).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Muhadji, di Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial operasi katarak program Kejagung itu diikuti sebanyak 142 orang, dengan rincian dari Bojonegoro 115 orang, Tuban 10 orang dan Nganjuk 17 orang.

“Pasien yang lolos menjalani seleksi operasi sebanyak 142 orang. Tapi kemungkinan jumlah peserta operasi katarak bisa bertambah,” ucapnya.

Menurut Wakil Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Hastono, RSUD hanya ketempatan untuk pelaksanaan bakti sosial yang digelar kejari.

Oleh karena itu, lanjut dia, empat dokter spesialis mata juga peralatan yang dimanfaatkan langsung didatangkan dari Jakarta.

“Pelaksanaan operasi katarak di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, yang ditangani empat dokter spesialis mata dengan memanfaatkan alat cangih,” ucapnya menjelaskan.

Pejabat Bupati Bojonegoro Supriyanto mengatakan penyakit katarak merupakan penyakit yang berbahaya kalau tidak ditangani dengan cepat.

“Penyakit katarak kalau tidak ditangani dengan cepat bisa mengakibatkan kebutaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Waluyo meminta pasien dari Bojonegoro, Tuban dan Nganjuk, memperhatikan hal-hal yang diperbolehkan juga dilarang setelah selesai menjalani operasi katarak.

“Setelah operasi katarak berjalan dengan baik, kemudian tidak “diopeni” (ditangani) dengan baik, kami khawatir hasilnya tidak baik,” kata dia.

Ia datang ke Bojonegoro mewakili Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dengan didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Noorahmat.

Hadir dalam kegiatan bakti sosial itu jajaran pejabat pemkab, juga Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro dan mantan Bupati Bojonegoro Suyoto. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *