78 Kru WNI di Kapal Diamond Princess Dipantau

JakartaDetakpos– Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyampaikan bahwa masa observasi atau karantina sebantak 78 kru warga negara Indonesia (WNI) di Kapal Diamond Princess, berdasarkan informasi dari otoritas Jepang akan berakhir pada tanggal 19 Februari.

“Untuk Diamond Princess, sekali lagi jumlah kru warga negara Indonesia adalah 78 dan dari jumlah penumpang tidak ada yang berwarga negara Indonesia. Jadi Warga Negara Indonesia hanya dari krunya yaitu 78,” ujar Menlu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Senin (17/2) petang.

Pada kesempatan tersebut, Menlu juga menyampaikan rasa syukur karena proses evakuasi dan observasi WNI dari Wuhan telah selesai. “Per hari Sabtu kemarin evakuasi WNI dari Wuhan sudah selesai. 2 tahapan penting dapat kita selesaikan, alhamdulillah. Jadi evakuasi dan juga masa observasi di Natuna, dan sekarang mereka sudah kembali ke keluarga masing-masing,” tambahnya.

Menlu pun berencana mengundang Tim Penjemput WNI untuk menyampaikan terima kasih karena misi yang dijalani bukanlah hal mudah namun dapat dijalankan dengan baik. Senada dengan Menlu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini pemerintah terus mengawasi WNI di luar negeri yang masih terancam terpapar Covid-19.

Contoh kasus ini menurut Muhadjir adalah kasus WNI yang menjadi awak kapal pesiar Westerdam dan Diamond Princess yang di dalam kapal pesiar tersebut terdapat beberapa orang yang terdampak Covid-19.

“Bila terjadi keadaan terburuk, kita harus tangani seperti WNI dari Hubei. Tetapi kita juga menghormati kewenangan negara dan protokol WHO yg telah ditetapkan. Saya kira kita juga akan siap untuk menghadapi itu,” tutur Menko PMK dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2).

Selain memantau perkembangan WNI di luar negeri, menurut Menko PMK, tentu saja keamanan dalam negeri juga diutamakan pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah akan memperketat kewaspadaan pintu-pintu masuk ke Indonesia dari berbagai jalur yaitu darat laut dan udara, termasuk memaksimalkan peralatan yang diperlukan dalam pemeriksaan. “Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan riwayat perjalanan dan kesehatan dari Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Sumber: Setkab

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *