Jakarta-Detakpos-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, selama ini konsesi pengelolaan hutan lebih banyak diberikan kepada konglomerasi daripada kepada rakyat.
Bahkan sampai 96% dipegang oleh korporasi raksasa, sisanya hanya 4% yang dikelola rakyat. Siti Nurbaya mengatakan hal ketika silaturahmi dan diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk membahas program kementerian, antara lain kehutanan sosial untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.
“Ini yang mau dibalik oleh pemerintah sekarang, dengan rakyat yang mendapat prioritas utama, sehingga aroma keadilan akan lebih terasa. Ada 12.7 juta hektare lahan yang akan dibagikan bertahap untuk dikelola oleh masyarakat,”ujar Siti dalam rilis, Kamis (11/1).
Dalam konteks masalah ini, menurut Menteri Siti, ormas seperti MUI, NU, Muhammadiyah akan berperan menjaga supaya redistribusi konsesi hutan tidak jatuh ke tangan oknum. Topik lain yang didiskusikan dengan hangat antara lain terkait masalah isu lingkungan, sampah, keragaman hayati.
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menjelaskan, Islam sangat memperhatikan kebersihan, sehingga dia pun juga ingin mendorong supaya ajakan tentang cinta lingkungan, bersih dari sampah, menjadi materi khutbah yang wajib disampaikan di masjid dan pesantren.
“Bahkan MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang larangan berburu satwa langka,” tambah Ketua MUI. Dalam pertemuan itu juga, Ma’ruf Amin memberikan buku yang disusun MUI tentang Eco-Masjid, yaitu bagaimana teknik pengelolaan masjid yang ramah lingkungan, baik dari pengelolaan air, penggunaan energi, dan pengolahan sampah.
KH Ma’ruf Amin pun mengajak para khatib dan penceramah agar mengangkat topik lingkungan khutbah Jumat dan ceramah keagamaan lainnya. Begitu juga sebaliknya, Menteri Siti Nurbaya memberikan buku tentang kisah kebakaran hutan yang begitu massif di tahun 2015, dan bisa ditekan secara signifikan di tahun-tahun berikutnya.
Dan untuk itu tengah dipersiapkan MoU antara Kementerian LHK dan MUI, sehingga diharapkan kerja sama bisa memberi maslahat bagi ummat.(d2)