Bojonegoro – Detakpos – Tiga ahli waris makam Siti Aminah (77) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan tidak ada barang yang hilang milik almarhum Siti Aminah di dalam kubur setelah diketahui makamnya diketahui digali orang tak dikenal, Sabtu (7/10).
“Setelah di cek oleh ahli waris tidak ada barang yang hilang,” kata tiga ahli waris makam Siti Aminah yaitu Puji Hartatik, Moch. Husin dan Lilis Suriyani dalam surat pernyataan diatas kertas bermeterai Rp6.000, Sabtu (7/10).
Di dalam surat pernyataan yang juga ditandatangani Kepala Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Andik Triatmaja dan sejumlah saksi juga dijelaskan bahwa ahli waris setelah itu bersedia mengembalikan penataan makam (menutup lubang) yang terbuka disisi makam.
Ahli waris, masih dalam surat pernyataan juga menyatakan telah menerima kejadian pembongkaran makam almarhum oleh orang tidak dikenal, pada Jumat (6/10) malam hari. Selanjutnya sebagai ahli waris juga tidak akan menuntut kepada pihak manapun juga.
Sebagaimana dilaporkan Camat Trucuk Dian almarhum Siti Aminah dimakamkan di pemakaman umum Desa Mori, Kecamatan trucuk, Jum’at (06/10/2017) pukul 08.30 WIB.
Pada jum’at malam (dini hari) makan tersebut diduga di bongkar oleh orang tak dikenal, Kejadian tersebut di ketahui oleh Nur Sajima (saksi) pada Sabtu (7/10) pukul 07.15 WIB.
Pada saat itu saksi hendak mencari pakan ternak lewat makam tersebuty dan melihat gundukan tanah, kemudian saksi medekati dan melihat ada lobang.”Setelah itu saksi melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
Datang ke lokasi pemakaman setelah mendengar laporan untuk melakukan pengecekan, antara lain, Kapolsek Trucuk AKP Singgih dengan jajarannya, anggota Koramil Trucuk, dan sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Trucuk. (*/d1/detakpos)