Akademisi Unair Tolak Pelemahan KPK

SurabayaDetakpos-Aksi penolakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi  terus  bergulir. Kali ini datang dari Surabaya. Puluhan akademisi  Universitas Airlangga (Unair) Surabaya prihatin dan menolak pelemahan KPKmelalui revisi Undang-Undang KPK yang telah dibahas DPR dan menunggu persetujuan Presiden.

Berikut ini pernyataan sikap para akademisi Unair:

Menyimak perkembangan politik terakhir dimana ada upaya secara sistematis pelemahan KPK dalam bentuk RUU KPK, termasuk di dalamnya RUU KUHP, menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.

Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat anti-korupsi tergambar dengan seleksi capim KPK yang diduga sarat konflik kepentingan. Gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan dan yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi, jelas bertentangan dengan amanah reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial.

Pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Wakil rakyat seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

Saya“Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara. Dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi dan tetap mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing,” kata juru bicara yang juga staf pengajar Fakultas Hukum Unair, Herlambang P.  Wiratraman, Minggu, 8 September 2019, dilansir idealoca.com

Para akademisi Unair:
1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)
2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)
3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)
4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)
5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)
6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)
7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)
8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)
9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)
10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)
11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)
14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)
15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)
16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)
17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)
18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)
19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)
21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)
24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)
25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)
26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)
27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)
28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)
29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)
30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)
31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)
32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)
33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)
34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
35. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)
36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *