Alat Protokol Kesehatan Didistribusikan untuk  479 Desa Wisata

SurabayaDetakpos– Desa wisata menjadi sektor yang dipersiapkan matang dalam penerapan tatanan kenormalan baru. Desa wisata yang diharapkan menjadi pengungkit ekonomi berbasis masyarakat dan kearifan lokal juga tengah dipersiapkan untuk kembali lagi dibuka.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan total ada sebanyak 479 titik desa wisata di Jawa Timur. Sebelum dibuka secara bertahap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

“Kita akan memberikan support khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatannya. Kita kirimkan thermal gun, face shield dan masker untuk petugas yang berjaga, dan juga fasilitas seperti sarana untuk mencuci tangan,” kata Khofifah, Minggu (5/7/2020) di Gedung Negara Grahadi.

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga akan memberikan support berupa sanitizer dan juga sabun untuk memudahkan pengunjung yang datang ke desa wisata bisa mudah mengakses pembunuh virus. Serta yang tak ketinggalan juga adalah APD dan perangkat desinfektasi.
Pengiriman bantuan tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim.

Membuka sektor wisata, dikatakan Khofifah memang tidak bisa dilakukan semerta-merta. Melainkan harus melalui pertimbangan yang matang.
Oleh sebab itu gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan SE Gubernur Nomor : 650/28404/118.1/2020, perihal tatanan kenormalan baru sektor pariwisata Jatim dan ditindaklanjuti dengan SK Kadisbudpar Jatim Nomor 556/199/118
5/2020, Tentang Petunjuk Teknis SOP Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha Pariwisata. Penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan di sektor pariwisata di era tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19.
Dua surat tersebut diharapkan turut diterapkan di desa wisata. Seperti penegakan protokol kesehatan wajib mengenakan masker baik pengelola dan pengunjung, kemudian adanya batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas total destinasi wisata, penerapn physical distancing, hingga pengaturan arus keluar masuk pengunjung di destinasi wisata.(hms).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *