Anggota-ANS Kodim Tuban Pakai Narkoba Diancam Pecat

Tuban – Detakpos– Untuk mencegah penggunaan Narkoba oleh anggota TNI maupun ASN, Kodim 0811/Tuban, memberikan penyuluhan bahaya Narkoba berupa program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Letda Sucipto.

Kepada para peserta sosialisasi, perwira Seksi Intel (Pasi Intel) Lettu Arh Ali Mubdi memaparkan tentang sanksi pidana menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Untuk itu, Pasi Intel mengingkatkan kepada anggota agar tidak terlibat Narkoba. “Jangan sekali-kali anggota TNI maupun ASN di jajaran Kodim 0811/Tuban ada yang terlibat Narkoba, karena instruksi dan sanksi dari pimpinan sudah jelas,” tegas Ali.

Menurut Ali, apabila ada anggota TNI maupun ASN yang terlibat maka selain diberikan tindakan tegas, terhadap anggota juga dapat diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.

Ali Mubdi juga menjelaskan, tentang sebab akibat yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba seperti kenakalan remaja, mabuk-mabukan dan lain-lain yang akhirnya mereka  mencoba untuk menggunakan obat-obatan terlarang.

“Mereka akan mencoba menggunakan obat-obatan seperti Dextro atau sejenisnya yang akhirnya mengarah kepada penyalahgunaan Narkoba,” jelas Ali. Pasi Intel juga mengingatkan,  penggunaan Narkoba juga akan berdampak besar terhadap keluarga, khususnya istri dan anak-anak. “Apalagi jika anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah,” katanya.

Untuk itu, dalam rilisnya Kamis, (4/8/2017, Pasi Intel mengajak kepada para anggota agar dapat menyayangi keluarga dan jangan sampai ada anggota yang terlibat mengkonsumsi Narkoba ataupun menjadi pengedar Narkoba.“Selepas dari kegiatan ini jangan lupa untuk disosialisasikan P4GN kepada keluarga maupun di lingkungan tempat tinggal para anggota jajaran Kodim;Tuban,” pintanya.(d3/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *