Awan Panas Guguran Terjadi di Gunung Merapi

 YogyakartaDetakpos-Pos Pengamatan Gunungapi Merapi di Yogyakarta, Senin (18/2) melaporkan terjadi awan panas guguran pada pukul 07.32 dengan jarak luncur 200 meter ke arah Kali Gendol dan tinggi asap 400 meter.

Sebelumnya telah terjadi pula awan panas guguran sebanyak 5 kali, antara pukul 06.05 sampai dengan 06.28 WIB, dengan jarak luncur maksimal 1 km ke arah Kali Gendol. Berdasarkan data seismik, terekam 31 kali gempa guguran dengan durasi 12-92 detik dan dari CCTV terpantau 3 kali guguran ke arah Kali Gendol dengan jarak luncur 700-900 meter.

Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level II (Easpada) dan masih mengalami erupsi tidak menerus.

Dari kemarin hingga pagi ini visual gunungapi terlihat jelas hingga tertutup kabut, angin bertiup lemah ke arah barat dan timur, serta asap kawah utama tidak teramati. Melalui rekaman seismograf tanggal 17 Februari 2019 tercatat 11 kali gempa Vulkanik Dalam dan Tremor Menerus dengan amplitudo 1 – 7 mm, dominan 1 mm.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi tidak merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

“Di samping itu, kami imbau agar radius 3 km dari puncak dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi. Apabila terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali,” tandas Kepala PVMBG Kasbani.

PVMBG juga merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat. Selain itu, PVMBG juga meminta masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat Pemerintah Daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.

“Komunikasi dengan BPPTKG maupun Pos Pengamatan Gunung Merapi dapat dilakukan melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui websi

Demilian rilis Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi.

Sumber : Tim Komunikadi ESDM

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *