Jakarta–Derakpos-Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, dan berharap Jaksa Agung tetap tegar.
Bamsoet mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu.
Ketua MPR mengingatkan, untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dan dua kasus ini masih menjadi sorotan publik.
‘’Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap. Saya yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler dan tabung atau alat Pemadam Api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir,’’ kata Bamsoet, menanggapi peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang mulai terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) malam.
Memang, para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar. Namun, menurut Bamsoet, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, hanya dalam hitungan menit, tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik.
Kebakaran besar pada gedung Kejagung RI itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa.
Muncul juga dugaan kalau kebakaran itu sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara, mengingat Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini. ‘’Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika Kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik ’’ ujar Bamsoet.(d/2).
Editor: A Adib