Bangun NTB Lagi, Fokus Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial

JakartaDetakpos-Kementerian Sosial melakukan Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Sosial korban gempa NTB sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi Di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram Dan Wilayah Terdampak Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Masa tanggap darurat sudah berakhir hari ini (Sabtu, red) maka kita memasuki tahap transisi darurat. Tapi bukan berarti peran Kemensos selesai. Saat ini Kemensos berfokus pada rehabilitasi sosial dan perlindungan sosialnya,” kata Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Asep Sasa Purnama yang hadir mewakili Menteri Sosial dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin, (27/8). 

Dikatakan, rehabilitasi sosial meliputi layanan dukungan psikososial (LDP) untuk korban gempa khususnya untuk kelompok rentan yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu dengan balita, dan penyandang disabilitas. 

Layanan psikososial telah dilakukan 59 petugas di 10 Pos LDP dan LDP Layanan Bergerak untuk menjangkau warga di wilayah yang sulit atau remote. Tim LDP ini adalah SDM terlatih dengan kompetensi khusus yang mendukung perkembangan psikososial korban bencana. 

Sejak gempa pertama mengguncang NTB pada 30 Juli 2018 lalu, Tim LDP telah menjangkau 30 titik dengan jangkauan 1.000 hingga 1.500 anak per hari. Tugas tim adalah untuk menyisir dampak gempa terhadap anak-anak terutama dari sisi dampak psikososialnya. Tim juga mendirikan Pondok Anak Ceria di sejumlah posko pengungsian.

LDP merupakan layanan sosial dasar kepada korban bencana yang menghadapi gangguan agar mampu keluar dari masalah trauma dan dapat hidup wajar seperti sedia kala. 

Khusus untuk LDP anak-anak korban gempa, Kemensos telah melakukan tiga upaya rehabilitasi sosial anak meliputi: (1) Mendirikan Sekretariat Bersama Anak NTB di dua lokasi yakni Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramitha Mataram dan Dinsos Provinsi NTB, (2) Mendirikan tempat layanan di Posko Lapangan Desa Santong Kecamatan Kayangan, Lombok Utara dan di Posko Induk Lapangan Desa Kekait Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, (3) Melakukan layanan bergerak di 37 titik dengan jumlah anak yang dilayani mencapai 3.309 orang. 

Ketiga layanan untuk anak tersebut dilakukan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Panti Sosial Marsudi Putra Paramita, Sakti Peksos dan Dinsos. Sementara untuk respon kasus anak korban gempa dapat dilaporkan melalui TEPSA 1500771 dan akan ditindaklanjuti oleh tim LDP. 

Selain LDP, lanjut Asep, Kementerian Sosial memberikan bantuan pemulihan yang terdiri dari santunan sosial, jaminan hidup dan bantuan stimulan lainnya. Santunan untuk korban meninggal 565 jiwa (data per tanggal 27 Agustus 2018) dan masing-masing ahli waris mendapatkan RP15 juta.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *