Belum Dibayar, Kontraktor Demo Pemkab Bojonegoro

BojonegoroDetakpos-Forum Kontraktor Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab, Selasa (8/1).

Uanjuk rasa ini mengerahkan massa setidaknya puluhan armada mobil sudah mulai berdatanganke ke Pemkab Bojonegoro.

Aksi unjuk rasa kontraktor, menuntut
Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait segera membayar pekerjaan yang telah kdierjakan di tahun 2018 sesuai dengan kontrak kerja.

Selain itu Pemkab Bojonegoro dituntut mengubah kebijakan yang selama ini diberlakukan, bahwa terkait pengajuan pencairan yang dilakukan oleh kontraktor setelah tanggal 15 Desember maka kontraktor wajib bayar pajak (PPN+PPH) terlebih dahulu.

Seharusnya diubah seperti lazimnya pajak dipotong secara otomatis pada saat pencairan.

Pekerjaan yang diakukan dituntut oleh KPA agar tepat waktu apabila tidak kontraktor dikenakan denda sebagaimana aturan yang ada.

Namun sebaliknya urusan terbit SPK/Surat Kontrak sering kali molor dan tidak tepat waktu. Untuk itu mereka mohon hal hal seperti ini juga diberikan sanksi demi keadilan bersama.

Untuk menghindari keterlambatan pengurusan administrasi pencairan sebaiknya dilakukan penyederhanaan birokrasi administrasi terutama hal yang menyangkut Berita Acara dari TPHP (Tim Penerima Hasil Kerja).(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *