Berhentinya Letusan Gunung Sinabung Masih Misteri

KaroDetakpos – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara kembali meletus pada Jumat (6/4/2018) pukul 16.07 WIB.

Letusan melontarkan abu vulkanik dan material piroklastik dengan tekanan kuat berwarna abu-abu gelap hingga setinggi 5.000 meter. Letusan juga disertai awan panas sejauh 3.500 meter ke arah Tenggara- Timur dan Selatan-Tenggara.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam relese tertulis yang diterima detakpos di Bojonegoro, menyatakan tidak ada korban jiwa dari letusan tersebut karena di daerah zona berbahaya sudah kosong dari aktivitas masyarakat.

“Masyarakat yang berada di zona merah sudah mengungsi sejak lama dan sebagian sudah direlokasi,” ujarnya.

Menurut dia, status Gunung Sinabung tetap Awas (level IV). PVMBG menaikkan VONA menjadi merah. Aktivitas vulkanik tetap tinggi dan berpotensi terjadi letusan susulan.

Letusan dan awan panas yang menuruni lereng Gunung Sinabung itu seakan menjadi penegas misteri Sinabung. Misteri yang hingga sekarang tak kunjung terungkap mengenai kapan Sinabung akan berhenti meletus.Saat ini beberapa lokasi relokasi telah dibangun di kaki Sinabung.

Sampai dengan Maret 2018, terdapat 30 lokasi relokasi. Proses pembangunan rumah-rumah di lokasi itu bervariasi, ada yang sudah selesai, tetapi ada juga yang masih terus berproses menuju penyelesaian pembangunan.

Sebagai contoh di Nang Belawan 2, sebanyak 341 rumah telah berdiri gagah. Sementara di Surbakti 2, sebanyak 227 unit rumah sedang dibangun dengan proses pembangunan mencapai 63 persen sampai dengan Maret 2018.

Dua lokasi hamparan tersebut dan unit rumah yang dibangun adalah bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana erupsi atau letusan Sinabung.

Yang jelas, katanya, BNPB bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Kabupaten Karo, Kementerian/Lembaga terkait, dan masyarakat yang melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut.

Tahapan Relokasi
Ada tiga tahap relokasi untuk penanganan pascabencana erupsi Sinabung ini. Tahap pertama, pemenuhan kebutuhan relokasi untuk 370 kepala keluarga (KK) di Siosar yang berasal dari tiga desa yaitu Desa Bekerah 112 KK, Sukameriah 128 KK, dan Simacem 130 KK.

Di lokasi ini, selain rumah-rumah dibangun pula sarana pendukung, fasilitas umum, dan fasilitas sosial bagi warga.
Tahap kedua, pemenuhan kebutuhan relokasi mandiri untuk 1.655 KK dan 181 KK data tambahan yang berasal dari empat desa yaitu Desa Gurukinayan 778 KK, Kutatonggal 108 KK, Berastepu 611 KK dan Gamber 158 KK.

Di tahap kedua ini, masyarakat memperoleh bantuan dana rumah dan bantuan lahan usaha tani. Metode yang digunakan untuk membangun rumah adalah relokasi mandiri yang tersebar di 22 hamparan.

Secara teknis pelaksanaan pembangunan rumah didampingi oleh Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) dari Kementerian PUPR. Sampai dengan bulan Maret 2018, sebanyak 1.170 rumah terbangun dan 485 rumah lainnya masih dalam proses pembangunan.

Tahap ketiga, pembangunan infrastruktur prasarana sarana pendukung di lokasi relokasi mandiri yang telah selesai di tahap kedua dan pembersihan lahan relokasi tahap ke-3 di Siosar untuk sekitar 1.098 KK yang masih dalam proses verifikasi penetapan by name by address.

Warga yang akan direlokasi tersebut berasal dari Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar.

Tantangan Relokasi
Gunung Sinabung menyimpan misteri, yaitu kapan gunungapi ini akan berhenti meletus. Secara ilmiah, fenomena letusan menerus Sinabung setelah lama tertidur tersebut ada hubungannya dengan rentetan gempa besar yang terjadi di zona subduksi di sekitar Pulau Sumatera.

Peneliti Matteo Lupi dan Stephen Miller dalam penelitiannya di Jurnal Solid Earth menyimpulkan bahwa gempa-gempa yang terjadi di Sumatera, yaitu Aceh 2004, Nias 2005, dan Mentawai 2010 telah memicu gempa lain di Sumatera daratan.

Akibatnya tegangan (stress) yang selama ini menekan dan menyungkup dapur magma Sinabung melemah. Pelemahan pada selubung dapur magma ini menyebabkan magma bermigrasi ke atas melewati retakan-retakan baru yang terbentuk hingga akhirnya meletus.

Sebuah gunung akan berhenti meletus apabila tekanan magma sudah tidak sanggup lagi mendorong magma keluar ke permukaan bumi.

Di Gunung Sinabung, masih ada tekanan magma ini, terbukti dari adanya gempa-gempa vulkanik dalam dan dangkal di sekitar gunung serta letusan-letusan yang terus terjadi.

Fenomena inilah yang menjelaskan kenapa Gunung Sinabung terus meletus sejak 2010 dan tak juga kunjung berhenti. Hal ini terjadi karena Sinabung sedang mencari keseimbangan baru, sehingga sangat sulit diprediksi kapan erupsi tersebut akan berakhir.

Di tahun ini, pada 19 Februari 2018, kembali Sinabung meletus besar.Dengan Sinabung yang terus-menerus meletus dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, maka upaya penanggulangan bencana, terutama proses RR di lokasi ini mengalami tantangan tersendiri.

Pelaksanaan RR dilakukan bersamaan dan dalam masa tanggap darurat. Implikasinya, upaya RR juga harus memerhatikan kegiatan yang dilakukan pada masa darurat, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih dan logistik bagi warga yang harus mengungsi karena bertempat tinggal di zona bahaya.

Selain itu, kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh letusan Sinabung juga terus mengalami perubahan. Akibatnya hasil perhitungan sementara kerusakan dan kerugian akibat erupsi Gunungapi Sinabung pun berubah-ubah.

Sejak September 2013 hingga Mei 2015 diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp1,80 triliun. Terdiri dari nilai kerusakan sebesar Rp 578,99 miliar dan nilai kerugian sebesar Rp 1,23 triliun.

Kerusakan dan kerugian paling besar terjadi di sektor ekonomi produktif yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, pariwisata, perikanan, UKM, dan industri sebesar lebih dari Rp 1,14 triliun.

Berikutnya kerusakan dan kerugian di sektor permukiman sebesar Rp 505,9 miliar, infrastruktur Rp 83,93miliar, sosial Rp 53,43 miliar, dan lintas sektor sebesar Rp 18,26 miliar.

Pelajaran dari Proses RR
Menyikapi misteri Sinabung tersebut di atas, maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Sinabung.

BPBD dan instansi terkait agar terus melakukan penjagaan di pintu masuk menuju zona merah yang tidak boleh ada aktivitas sesuai dengan rekomendasi dari PVMBG.

BNPB dan BPBD agar selalu siap siaga untuk menanggulangi jika sewaku-waktu terjadi pengungsian karena Sinabung meletus besar.

BNPB dan BPBD agar terus mengupayakan relokasi dan pemenuhan kebutuhan warga yang harus mengungsi karena tidak bisa kembali ke rumahnya. BPBD Kabupaten Karo juga agar terus melakukan sosialisasi ancaman sekunder dari Gunung Agung seperti banjir lahar hujan.

Dari sisi masyarakat, maka ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan. Di antaranya adalah penyiapan masker dan tas siaga bencana yang berisi berbagai keperluan dan dokumen penting yang mudah dibawa manakala Sinabung sewaktu-waktu meletus.

Pada musim hujan, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agat tetap waspada terhadap ancaman banjir lahar. 

Pengetahuan masyarakat mengenai bahaya letusan gunungapi juga perlu terus ditingkatkan termasuk upaya adaptasi yang bisa dilakukan.

Sebagai contoh, desain rumah yang menyesuaikan ancaman hujan abu, sehingga tidak membahayakan dan mudah dibersihkan. Selanjutnya penyediaan dan penyiapan cadangan air minum jika saluran dan persediaan yang ada terganggu oleh banjir lahar atau terdampak letusan.

Dari sisi penanggulangan bencana, maka letusan Sinabung yang terjadi setelah lama tidak aktif menujukkan fenomena serupa dapat juga terjadi di gunung-gunung lain di Indonesia yang berjumlah 127 buah.

Oleh sebab itu, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha tak boleh lengah dan harus selalu siap siaga menghadapi risiko bencana gunungapi ini.

Khusus untuk upaya RR, maka apa yang dilakukan di Sinabung kembali menegaskan bahwa setiap upaya penanggulangan bencana adalah unik.

Hal ini terjadi karena setiap daerah memiliki kearifan lokal dan kapasitas yang berbeda beda, sehingga diperlukan penyesuaian dan pendekatan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik daerah tersebut.

Dalam hal ini, setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kebijakan tersendiri dalam menentukan model atau pendekatan terbaik dalam penanganan pascabencana.

Di samping itu, urusan penanganan bencana di daerah bukan hanya urusan BPBD saja, tetapi perlu dukungan penuh dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.

Dalam upaya RR diperlukan juga koordinasi dan sinergi pemerintah daerah dan pusat secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Apabila upaya RR diharuskan untuk melakukan relokasi warga, maka perlu disadari bahwa proses ini sangat rumit dan seringkali menimbulkan konflik. Di seluruh dunia, proses relokasi warga kerapkali bermasalah.

Proses ini tidak sekadar memukimkan warga di tempat yang baru, tetapi juga perlu mempertimbangkan berbagai faktor lain. Hal-hal yang perlu diperhatikan manakala melakukan proses relokasi di antaranya adalah perlunya perhatian pada akses warga terhadap penghidupan atau mata pencahariannya.

Di Yogyakarta, warga yang direlokasi pascaerupsi Merapi 2010 masih bisa mengakses lahan mereka untuk beternak dan bercocok tanam. Di Sinabung, warga diberikan bantuan sewa lahan agar tetap bisa berproduksi di tempat yang baru.

Selain itu, penyiapan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan air serta fasilitas umum dan sosial juga perlu mendapatkan perhatian.

Dengan menyiapkan itu semua, diharapkan proses relokasi akan berjalan dengan baik. Seperti di Hamparan Nang Belawan 2, tiang-tiang untuk jaringan listrik sudah masuk ke lokasi dan menunggu disambungkan ke rumah-rumah baru yang telah berdiri.

Diharapkan berbagai fasilitas lain juga akan segera menyusul, sehingga rumah-rumah di lokasi itu siap untuk ditinggali, tidak kosong dan menggigil kedinginan diguyur hujan.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *