Berusaha Adil, Harga BBM Mayoritas Rakyat Tidak Naik

JakartaDetakpos– Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan kenaikan beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada awal Juli 2018 tidak terlalu berdampak pada daya konsumsi masyarakat.

Pasalnya, mayoritas BBM yang dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan harga, utamanya yang dijual Pertamina. BBM non subsidi yang mengalami kenaikan jumlahnya hanya 14% dari total kebutuhan BBM di Indonesia.

“Coba kita lihat data. Dari 100% kebutuhan BBM kita, premium, pertalite, solar dan minyak tanah tidak naik. Ini mewakili 86% kebutuhan kita di Indonesia. Ini tidak akan terpengaruh dengan kemampuan konsumsi secara umum,”ungkap Arcandra dilansir  laman ESDM kemarin.

Sebagaimana diketahui, BBM jenis solar maupun minyak tanah yang disubsidi oleh Pemerintah harganya tidak mengalami kenaikan. Begitupun dengan premium yang merupakan BBM jenis Penugasan, harganya tetap.

Bahkan, Pertalite yang notabene juga merupakan BBM jenis umum yang penetapan harganya menjadi ranah Badan Usaha, harganya pun tidak mengalami kenaikan.

BBM non subsidi yang pada tanggal 1 Juli 2018 harganya naik seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, dan Dexlite utamanya dikonsumsi oleh masyarakat mampu jumlahnya tidak banyak.

“Persentase 14 persen itu adalah masyarakat yang mengkonsumsi BBM dengan kualitas RON yang lebih baik. Tentu secara ekonomi juga mampu,” imbuh Arcandra.

Arcandra menggarisbawahi, kebijakan yang ditempuh Pemerintah dalam pengelolaan migas saat ini baik dari sisi hulu maupun hilir, merupakan jalan tengah menuju energi berkeadilan. “Kita di Pemerintah berusaha sekuat tenaga agar adil buat bangsa dan investasi. Ini agar menerima manfaat yang sebesar-besarnya dalam pengelolaan migas di Indonesia,” ujar Arcandra.

Terkait kenaikan harga BBM non subsidi yang ditentukan Badan Usaha tersebut, itu membertimbangkan harga minyak dunia.Terlebih, adanya fluktuasi pergerakan harga minyak dunia yang kian dinamis.

“Kalau yang RON 92 ke atas itu sudah mengikuti dekat-dekat dengan harga keekonomian dunia. Justru yang premium, solar tentu masih jauh di bawah dengan harga yang sekarang cukup tinggi di atas USD 70-an per barel,” jelas Arcandra.

Pertimbangan lain adalah minyak mentah menjadi komponen utama dalam pembuatan BBM RON 92 ke atas. Sehingga bisa mempengaruhi biaya pemrosesan. “Cracking cost untuk mengubah crude ke BBM. Itulah disesuaikan,” ujar Arcandra.

Terkait skema pengumuman harga, Arcandra mengakui badan penyalur BBM hanya perlu melapor dan tidak perlu lagi meminta persetujuan Pemerintah sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Namun Pemerintah tetap dapat intervensi apabila harga yang ditetapkan oleh Badan Usaha tersebut tidak sesuai dengan peraturan, seperti melebih marjin sebesar 10%.Meski begitu, Arcandra menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen tidak akan menaikkan harga BBM yang sebagian besar dikonsumsi masyarakat.

“Kita jamin apa yang kita janjikan sampai akhir tahun bahwa BBM subsidi tetap. Tidak naik,” pungkasnya.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *