BNPB Manfaat Drone Identifikasi Longsor Brebes

BrebesDetakpos – BNPB memanfaatkan drone untuk mengindentifikasi yang akan dimanfaatkan sebagai kajian tanah longsor di Desa Pasir Panjang Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Minggu (25/2), menjelaskan dari hasil pemantauan dengan drone diketahui mahkota longsor berasal dari perbukitan Gununglio yang berpenutupan lahan sangat baik.

Lahan sawah ada di bagian bawah mahkota dengan longsor sekitar 120 meter dengan landaan longsor sekitar 1 kilometer. Sedangkan ketebalan tanah longsor berkisar 5-20 meter dengan volume sekitar 1,5 juta meter kubik.

“Hutan sesuai peruntukan dengan kerapatan tinggi dan tidak ada permukiman di bagian hulu,” ucapnya menjelaskan.

Berdasarkan data itu, menurut dia, penyebab longsor adalah kemiringan lereng curam, struktur tanah sarang yang gembur dan remah, batuan napal di bagian bawah sebagai bidang peluncur, dan hujan sebagai pemicu longsor.

“Jadi ini murni bencana alam. Perbukitan dengan penutup lahan hutan yang bagus seperti itu saja bisa longsor,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia,  jika perbukitan itu gundul dan jarang vegetasinya akan sangat mudah longsor.Hingga H+4  pada 25/2/2018 sebanyak 750 personil tim SAR gabungan masih mencari korban.

Hingga saat ini tujuh orang  tewas, 13 orang hilang, 5 orang luka-luka masih dirawat di rumah sakit/puskesmas, dan 984 jiwa mengungsi akibat longsor di Brebes.

 Sebelumnya Posko Tanggap Darurat Longsor Brebes melaporkan 9 orang tewas dimana tujuh korban sudah diidentifikasi dan dua korban belum dapat diidentifikasi.

Namun, lanjut dia,  sesuai kesepakatan bersama maka jumlah resmi korban adalah tujuh orang tewas. Beberapa potongan tubuh yang belum teridentifikasi saat ini ada di alat pendingin RSU Brebes sampai operasi tanggap darurat selesai dan menunggu hasil tes DNA.

 “Evakuasi terkendala potensi longsor susulan tinggi, cuaca hujan, beratnya medan, dan terbatas alat berat,” demikian Sutopo menjelaskan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *