Bupati Gresik Ingatkan Perusahaan Agar Pasang Bendera

GresikDetakpos –  Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto meninggatkan sejumlah perusahaan agar memasang bendera merah putih juga atribut kemerdaan untuk merayakan HUT ke-72 RI di lokasinya masing-masing selama Agustus.

Kabag Humas Pemkab Gresik Suyanto, kepada detakpos di Bojonegoro, Rabu (9/8/2017), menjelaskan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sudah menginstruksikan kepada sekretaris daerah (sekda) untuk memberikan peringatan kepada perusahaan yang belum memasang bendera merah putih.

Perintah Bupati ini sesuai dengan surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tertanggal 15 Juni 2017 dengan nomer B/545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Gerakan Menghias Gapura, Pemasangan umbul-umbul, penjor, Lampu Seri dan lain-lain.

Atas dasar surat Mensekneg tersebut, Bupati melalui Sekda Gresik membuat surat tertanggal 7 Agustus 2017 Nomer 003.1/689/437.77/2017 tentang partisipasi menyemarakkan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.

Surat  tersebut dikirimkan kepada semua  Perusahaan di Gresik yang sampai Senin kemarin tidak memasang bendera maupun umbul-umbul.

“Merah putih, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dan harus diikuti oleh semua bangsa Indonesia. Saya minta seluruh masyarakat ikut serta mengingatkan dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian serta TNI setempat apabila ada perusahaan tidak memasang bendera serta umbul-umbul pada bulan kemerdekaan ini,” kata dia menegaskan.

 Suyono menambahkan surat hari ini sudah dikirim kepada beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas.

Surat itu juga dikirim Komandan Kodim 0817 Gresik, Kapolres Gresik dan Kepala Kajari Gresik sebagai tembusan. Untuk kecamatan yang lain, agar pihak Muspika bisa saling koordinasi.

Tentu disini tak hanya memasang bendera namun yang lebih ditekankan edaran Mensekneg yaitu memasang bendera dan umbul-umbul selama sebulan penuh sejak 1-31 Agustus 2017 sebagai tanda ikut menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-72. (sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *