Bupati Lamongan Beri Arahan Terkait Cuti Lebaran

LamonganDetakpos – Libur dan cuti bersama selama Idul Fitri tahun ini yang cukup panjang membuat Bupati Lamongan Fadeli perlu untuk memberi arahan khusus kepada bawahannya. Dia ingin memastikan agar selama liburan, tidak ada pelayanan yang terganggu.

Perintah tersebut disampaikan secara langsung kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat rapat coffe morning di Ruang Sasana Nayaka, Kamis (7/6).

Ditegaskan oleh Fadeli, dengan libur yang cukup panjang, dia tidak ingin agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Terutama untuk unit pelayanan seperti rumah sakit, puskesmas, dinas perhubungan, Satpol PP dan BPBD agar menjalankan SOP-nya untuk tetap standby selama libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri. Ini berlaku juga untuk unit pelayanan seperti PDAM dan pemadam kebakaran

“HP tidak boleh ada yang dimatikan, dan harus tetap ada petugas yang siap setiap saat. Ini agar masyarakat masih tetap mendapatkan pelayanan, “ perintahnya.

Perintah lain yang disampaikannya adalah terkait penggunaan mobil dinas selama libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri. Fadeli menegaskan melarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan di luar wilayah Kabupaten Lamongan.

“Misalnya ada Camat Brondong yang rumahnya berada di Mantup, kemudian ada tugas mendadak di wilayahnya, tentu penggunaan mobil dinas masih diperbolehkan,” ucapnya.

Dia juga memberi perhatian pada pelaksanaan pembangunan, terutama proyek fisik agar tetap berjalan tepat waktu. Jangan sampai karena ada libur panjang, tahapan pengerjaannya menjadi terhambat.

“Libur lebaran tahun ini sudah lebih dari cukup untuk digunakan bersilaturrahmi dengan kerabat dan sanak famili. Karena itu, tidak ada toleransi bagi yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, saat hari pertama masuk nanti, “ katanya menegaskan.

Sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendsyagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lebaran Idul Fitri ini akan mulai libur pada Senin 11 Juni hingga Rabu 20 Juni. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *