Bupati Tuban Soroti Maraknya Pers Abal-Abal

TubanDetakpos – Media atau pers akan tetap jaya selama memberikan informasi yang valid, penulisan yang runtut dan menarik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat menghadiri kegiatan “Diskusi Publik dan Pameran Lomba Fotografi” dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional 2018, di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (15/03/2018).

Pada kegiatan yang juga dihadiri Forkompimda Tuban, Sabam Leo Batubara Mantan Wakil Ketua Dewan Pers tahun 2006–2010 yang juga saat ini menjabat sebagai Tim Ahli Dewan Pers, Bupati Huda menyoroti maraknya fenomena pers abal-abal.

“Hal ini tentu mencoreng nama pers dan dapat mengganggu kinerjanya,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, keberadaan pers abal-abal bila tidak ditangani dengan serius secara tidak langsung dapat merusak stabilitas di masyarakat.

 “Oleh karena itu, perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan hal tersebut,” imbuh Bupati Tuban.

Terkait dengan tema ‘Membangun Keterbukaan Publik’ yang diangkat pada diskusi publik kali ini, Bupati menuturkan bahwa Kabupaten Tuban bahwa telah melakukan hal tersebut.

“Dengan memanfaatkan aplikasi Taprose, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang program dan hal-hal lain berkaitan dengan Pemkab Tuban,” terang orang nomor satu di Tuban ini.

Selain itu, masyarakat juga dapat ikut berperan memberikan informasi, masukan maupun laporan, salah satunya tentang kerusakan jalan, dengan menggunakan Taprose atau menghubungi 1708.

Bupati menambahkan kehadiran pers menjadi salah satu mitra Pemkab Tuban dalam menyerap aspirasi masyarakat. Tidak hanya menyampaikan program-program pemerintah, pers juga memberikan informasi penting yang berguna bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri.

“Sehingga tercipta hubungan yang akrab dan saling menguntungkan antara Pemkab Tuban, pers, dan masyarakat,”  terang Bupati.

Bupati dua periode ini menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi terselenggaranya program ini.

“Semoga kedepan pers menjadi lebih eksis, lebih bermanfaat dan memberikan informasi bagi masyarakat,” seru Bupati.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban, Pipit Wibawanto selaku penyelenggara kegiatan, menyatakan bahwa saat ini pers sudah banyak yang menyimpang dari kaidah pers. Selain itu, kini marak bermunculan pers abal-abal yang mengganggu kinerja pers yang legal.

“Keberadaan pers abal-abal tidak memiliki etika dalam menjalankan tugasnya,” tegas Pipit.

Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa organisasi pers tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pers abal-abal.

“Organisasi pers bertugas untuk mengawal informasi publik,” jelasnya.
 
Pada era keterbukaan ini, sangat dimungkinkan didirikannya perusahaan pers, namun hanya sedikit yang patuh dan mengikuti regulasi dan kode etik yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban, Wabup, bersama Forkopimda, Dewan Pers, dan organisasi pers melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Keterbukaan Publik. Selain itu, Bupati Tuban juga menyerahkan piala kepada juara lomba fotografi yang diadakan PWI Tuban beberapa waktu lalu. (*/ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *