Covid-19, Pemerintah Diminta Kendalikan Suasana Panik

JakartaDetakpos– Pemerintah diminta agar dapat mengendalikan suasana panik yang terjadi di masyarakat akibat virus covid-19, terutama masyarakat yang berada di perkotaan.

Caranya, dengan menambah stok masker dan kelengkapan kesehatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Demikian Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi merambahnya virus corona ke wilayah Indonesia yang menyebabkan terjadinya fenomena panic buying terhadap sejumlah masyarakat Indonesia, yaitu pembelian sejumlah besar produk yang tidak biasa untuk mengantisipasi pasca terjadinya bencana, mengantisipasi kenaikan harga yang tinggi, atau kekurangan terhadap suatu produk.

Juga mengimbau Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para pedagang masker yang mencari keuntungan dengan meningkatkan harga masker hingga berkali lipat dari harga normal.

“Masyarakat agar tidak perlu panik dengan wabah virus yang saat ini telah dikonfirmasi masuk ke Indonesia, dikarenakan persediaan sembako di Indonesia masih mencukupi, serta lebih cermat dalam menerima informasi terkait penyebaran virus corona yang beredar di lingkungan sekitar, media sosial, media online, media cetak, ataupun media siaran,”tuturnya, Rabu (4/3).

Selain itu dia mendorong Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun spanduk, untuk tidak panik dan memborong berbagai barang kebutuhan secara berlebihan.

“Pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan, dapat mengendalikan harga pangan dan melakukan operasi pasar, serta mengimbau kepada agen atau distributor untuk tidak menimbun stok pangan.”

Sehubungan dengan perlunya antisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 lebih meluas, Presiden Joko Widodo berencana untuk membangun rumah sakit (RS) dengan fasilitas khusus virus Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, respon Ketua MPR RI:*

“Mendukung rencana Presiden tersebut dengan pertimbangan pembangunan RS khusus penanganan Covid-19 sudah melalui kajian yang mendalam, baik mengenai sarana prasarana maupun mengenai analisis dampak lingkungannya (amdal).

B. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghitung biaya yang akan dikeluarkan untuk pembangunan RS tersebut agar pembangunannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Mendorong pemerintah untuk melakukan kajian secara sosiologis terhadap urgensi dibangunnya RS khusus Covid-19 bagi Indonesia serta meningkatkan fasilitas dan kualitas di semua RS rujukan pemerintah yang menangani pasien suspect Covid-19.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *