Tuban – Detakpos – Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa timur pada hari Rabu (19/7). Adalah kegiatan Quick Wins Polri Program 1 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila dalam bentuk sambang bimbingan, penyuluhan dan pembinaaan terhadap masyarakat nelayan dan pesisir pada Desa Kaliuntu, Desa Mentoso, Desa Beji dan Desa Socorejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban.
Berdasarkan surat Ditpolair Polda Jatim Nomor B/914/VII/2017/Ditpolair tanggal 6 Juli 2017 tentang kegiatan Quick Wins Polri Program 1, hadir dalam kegiatan tersebut Kasisar Ditbinmas Polda Jatim Kompol Bambang, Kabagops Polres Tuban Kompol Dodik, Danramil 0811/15 Jenu Kapten Inf Gacuk Sunarso,Waka Polsek Jenu Ipda Suprapto, Sekcam Jenu Bapak Suwoto, SE MM, Staf Ditpolair Polda Jatim, MUI Kecamatan Jenu Bapak Musa, HNSI Kecamatan Jenu Bapak Rohmad, Perwakilan para Nelayan dan undangan lainya sekitar 100 orang.
Dalam sambutan Kaditpolair Polda Jatim yang disampiakan oleh Kompol Bambang “Upaya Pemerintah melalui pendekatan dalam penegakan Hukum, jangan sampai kelompok radikal berkembang di Negara Indonesia, Pancasila sebagai Idiologi Negara kita amalkan secara nyata sehingga menjadi jati diri bangsa Indonesia yang mempunyai komitmen untuk membela NKRI.Ujarnya.
“ Manusia harus berusaha untuk menuju akhirat yang senantiasa berbekal akhlakul karimah, untuk menangkal radikal Islam melakukan pendekatan dengan cara tausiah yang baik, lakukan dialog cari kebenaran bukan kemenangan demikian tausiah yang disampaikan bapak Musa MUI Kecamatan Jenu”,Tandasnya.
Penyerahan bantuan sarana kontak dari Ditpolair Polda Jatim kepada para nelayan berupa Bendera Merah Putih, pelampung, senter dan sarung, pada kesempatan tersebut Danramil 0811/15 Jenu Kodim 0811 Tuban Kapten Inf Gacuk Sunarso secara simbolis menyerahkan bantuan pelampung kepada perwakilan nelayan.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan deklarasi tentang penolakan terhadap gerakan radikal dan anti Pancasila.(tim detakpos)