Danramil Parengan Tuban Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat

Tuban- Detakpos-  Metode Pembinaan Teritorial (Binter) yang dilaksanakan Satuan Komando Kewilayahan ada tiga macam yaitu Pembinaan Bhakti TNI, Pembinaan Perlawanan Wilayah (Wanwil) dan Pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos).

Sesuai dengan Program Binter Koramil 0811/18 TA. 2017, pada tanggal 26 Mei 2017 bertempat di Makoramil 0811/18 Parengan dilaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dalam bentuk Silaturrahmi Danramil 0811/18 dengan komponen masyarakat Kecamatan Parengan, dengan thema “Melaui kegiatan penyelenggaraan Komsos dengan komponen masyarakat, kita tingkatkan Kemanunggalan TNI – Rakyat dan Wawasan Kebangsaan dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa”.   Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kasi Pelayanan Umum Bapak Sahari (mewakili Camat Parengan), Aiptu Syafi’I (mewakili Kapolsek Parengan), tokoh agama Kiyai Mahmud, Kepala Desa se Kecamatan Parengan, warga masyarakat sekitar Makoramil dan anggota Persit KCK Ranting 19 Parengan.

Pada kesempatan tersebut Danramil 0811/18 Kapten Inf Agus Prayitno memperkenalkan diri sebagai pejabat Danramil 0811/18 Parengan yang baru, dan mohon ijin kepada masyarakat Kecamatan Parengan untuk melaksanakan tugas sebagai Danramil di wilayah Kecamatan Parengan, serta mohon dukungan dan kerjasamanya seluruh komponen masyarakat agar supaya dapat melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Parengan dengan sebaik-baiknya.  

“ Selain itu Danramil 0811/18 juga menyampaikan masalah Proxy War yang saat ini sudah menyerang di bidang Idiologi maupun Sosial Budaya kita, serta perlu mewaspadai terhadap perkembangan  bahaya latent Komunis”. Kata Agus P.

“ Adapun yang disampaikan tokoh agama Kiyai Mahmud antara lain : Kita sebagai warga Negara Republik Indonesia wajib membela  dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan harus hati-hati dalam mengikuti suatu organisasi, karena akhir-akhir ini ada 40 macam organisasi yang mengatasnamakan organisasi Islam; Apabila ada masyarakat yang tidak mau mengakui sebagai warga Negara Indonesia, maka mereka harus dikeluarkan dari negara yang kita cintai ini; sebagai orang tua atau kepala keluarga harus melindungi anak dan keluarganya untuk keselamatan di dunia maupun di akhirat; dan Sangat disayangkan sampai saat ini masih ada orang yang mengaku-ngaku sebagai Nabi, padahal dalam agama Islam sudah dijelaskan tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad saw “’. Ujar kiyai Mahmud.(d3/detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *