Bojonegoro – Detakpos – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (14/11), menggelar aksi demo ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Mereka menuntut keterbukaan dari Pemkab untuk besaran bunga deposito di bank. Sebab jumlah uang dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang didepositokan mencapai Rp 2,9 trilliun.
Koordinator aksi Nur Khayan dalam orasinya menyebutkan, kalau data yang diperoleh besaran deposito mencapai Rp 2,9 trilliun. Dengan rincian deposito dilakukan di BRI Rp 1,5 trilliun, BNI Rp 100 milliar, Bank Mandiri Rp 50 milliar, dan Bank Jatim Rp 1,25 trilliun.
“Jumlah deposito sangat tinggi, dan uang tersebut adalah milik rakyat Bojonegoro. Karena itu seluruh masyarakat harus mengetahui proses dan besaran keuntungan yang diperoleh pemkab,” ungkap Khayan.
Dia juga mengungkapkan, data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), besaran bunga tidak sama antara data pertama dan kedua.
“Kami mendesak Bupati Bojonegoro untuk menjelaskan kepada masyarakat berkaitan uang rakyat yang didepositokan.
“Kedua, mendorong penegak hukum (BPK, KPK, Kejari dan Polres) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang rakyat yang didepositokan,”kata dia.
Selain itu aktivis PMII juga meminta Bupati menemui dan memberikan jawaban secara langsung.
Sementara itu staf ahli Bupati, Gunawan mengatakan Bupati beserta jajaran tidak ada di Bojonegoro, sehingga tidak bisa menumui mahasiswa yang demo.
“Sedang memenuhi undangan dari pemerintah pusat di Jakarta,” terang dia.
Menanggapi hal itu anggota Komisi B DPRD Lasuri mengatakan, aksi aktivis PMII soal ini ini menjadi masukan penting bagi Komisi B.
” Ya, kalau memang data yang didapat temen teman PMII tersebut benar adanya,”ungkap Lasuri.
Menurut Lasuri, BPKAD memberikan laporan kepada pihaknya dana itu idel cash yaitu di Bank Jatim Rp 1,250 miliar dan di Bank BRI kalau tidak salah Rp 50 miliar.
“Kami tentu bisa menerima laporan DPKAD, karena uang yang menganggur di APBD yang dipasang di anggaran tak terduga Rp 1,3 triliun,”kata Lasuri.
Lasuri mengatakan, tentu ini berbeda dengan yang disampaikan aktivis PMII. “Kami akan segera menjadwalkan meminta keterangan BPKAD, apa yang disampaikan dan diminta temen teman PMII tentang kejelasan hal ini perlu klarifikasi dan penjelasan dari BPKAD, supaya gamblang semua,”pungkas Lasuri.
Dihubungi terpisah, Kepala BKAD, Luluk Alifah menyatakan Pemkab sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran
dan bisa dilihat di web BPKAD.
Menurut Luluk, uang Pemkab yang ditempatkan dalam bentuk deposito adalah uang yang idle cash (tidak terpakai-red), untuk meningkatkan PAD yang diperbolehkan peraturan perundang undangan, baik PP 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 13 tahun 2006 pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan, adapun penempatan dalam bentuk deposito bukan sejumlah Rp 2,9 triliun namun Rp 1,3 triliun.
“Bunga penempatan deposito manfaatnya untuk rakyat, karena masuk dalam PAD yang masuk ke dalam struktur APBD,”tutur dia.
Menurut dia, data dari keuangan pasti berubah karena karena pengelolaan keuangan terus berjalan.
“Laporan keuangan daerah selalu diaudit oleh BPK”pungkas dia.
Pewarta: Jarwati
Editor : A Adib