Diblokir, Managemen Tik Tok Klarifikasi ke KPAI

JakartaDetakpos-Dalam rangka menindaklanjuti pemblokiran aplikasi Tik Tok di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (9/7), KPAI menyayangkan adanya muatan negatif pada aplikasi Tik Tok, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran.

”Hal ini harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem Tik Tok yang ramah anak,”tutur Ketua KPAI Susanto di Kantornya, Jakarta. 

Pihakbya memandang penting bertemu dengan Tik Tok, sebagai langkah awal untuk melakukan pengawasan terhadap konten dalam platform Tik Tok, menuju perbaikan dan inovasi sistem dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Tik Tok telah memberikan penjelasan terkait dengan sistem Tik Tok dan upaya perbaikan ke depan. ”Kami berharap manajemen Tik Tok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan maksimal terkait dengan perlindungan anak dari konten negatif termasuk pornografi, sadisme, SARA, bully, radikalisme dan konten negatif lainnya sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia,”tutur Susanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam, Klarifikasi Manajemen Tik Tok di Indonesia sepakat dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia, serta komitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada anak dan seluruh masyarakat Indonesia tentang perlindungan anak dari konten negatif.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *