Dijaring 171 Orang Beraktivitas pada Jam Malam

Surabaya-Detakpos– Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur, khususnya kawasan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tim patroli gabungan di tiga daerah PSBB berhasil mengamankan 171 orang yang masih melakukan aktifitas diluar rumah pada jam malam.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada dini hari pukul 01.00, Minggu (3/5) memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan pada Sabtu (2/5) malam dan langsung dilakukan Rapid Test serta pemeriksaan serentak di Mapolrestabes Kota Surabaya, Jl. Sikatan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Ia menegaskan, penyebaran Covid -19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran Covid-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disipilin untuk tetap tinggal dan beraktifitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.

Kota Surabaya, lanjut Khofifah sapaan akrabnya itu menyebut hingga saat ini telah terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya. Hal ini disampaikan saat menysksikan pemberangkatan 77 orang dalam resiko dari Mapolrestabes Surabaya ke BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya di halaman Mapolresrabes Surabaya, Minggu (3/5).

Tampak Gubernur Jawa Timur didampingi Kapolda Jawa Timur, Pangdam V brawijaya dan Pangko Armada II ikut menyaksikan keberangkatan masyarakat yang kena razia dari Mapolrestabes Surabaya ke BPSDM Pemprov Jatim.

“Razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan himbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Maka tanggal 1 Mei – 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan. Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid tes ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam resiko (ODR) dikarantina 14 hari . Kita menyaksikan pelepasan dari Mapolrestabes Surabaya menuju BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya ,”ungkapnya. (hms)

Editor A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *