Dinkes Gresik Temukan Kurma Berjamur

Gresik – Detakpos –  Inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Kesehatan Gresik dengan beberapa Dinas terkait Senin (12/6), tim menemukan kurma berjamur dan beberapa makanan yang ijin edarnya kadaluarsa.

 Kurma berjamur ditemukan dari tumpukan kurma curah yang didisplay bertumpuk di Supermarket Ramayana. Tak hanya satu kurma, tim juga sempat memilih beberapa butir kurma yang ternyata memang tidak layak konsumsi.

Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Nurul Dholam meminta kepada pihak pengelola untuk tidak menjual produk tersebut.

“Kurma ini tidak layak konsumsi, sebaiknya segera diamankan dan tidak dijual kembali. Untuk kali ini saya hanya memberi peringatan karena operasi ini sifatnya pembinaan. Namun apabila selanjutnya masih dijual lagi, maka ada tim khusus pangan yang akan memberikan tindakan,” kata Dholam kepada pihak manajemen Ramayana yang menyertai sidak kali ini. 

Selain di Ramayana, sidak juga dilakukan pada 2 supermarket yang lain yatu di Sarikat Jaya kawasan Jalan Kartini dan Hypermat di Jalan Veteran.

Di dua supermarket tersebut Tim Dinkes panen produk yang ijin edarnya kadaluarsa. Ijin edar dimaksud yaitu ijin pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) versi lama yang seharusnya sudah mulai diperbarui sejak 2012. Tapi sampai tahun 2017 ijin itu masih menempel pada produk.

“Kebanyakan produk makanan dan minuman. Ijin edar berlaku selama lima tahun. Dan mestinya sejak tahun 2012 sudah ada ijin baru yang pada tahun 2017 adalah tahun terakhir dari ijin yang baru tersebut,” ucapnya.

Tapi, lanjut dia,  sampai sejauh ini masih menempel ijin lama sehingga menejemen untuk konfirmasi kepada pemilik produk dan mengganti dengan menempel no PIRT yang baru dengan sticker pada produk tersebut.

Untuk PIRT yang baru menurut Kadinkes ada sedikit perubahan. Kalau pada PIRT yang lama jumlah nomer yang tertera hanya 12 digit. Sedangkan pad anomer PIRT yang baru ada 15 digit.

“Dua angka terakhir pada nomer ijin PIRT tersebut adalah batas terakhir masa ijin.” kata dia didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Suyono.

 Tak hanya makanan minuman yang didisply di rak, tim juga membuka produk lain yang dikemas pada parsel lebaran yang banyak dijajakan di 3 supermarket tersebut.

Tim membuka satu parcel dimasing-masing supermarket. Namun sampai sejauh ini taksatupun produk yang melanggar ketentuan. “Rupanya sudah ada seleksi bagus dari pemilik supermarket sehingga taka da temuan” tambah Dholam.

 Total temuan dari sidak di tiga supermarket tersebuit yaitu, 5 (lima) produk ditemukan di Ramayana. 7 (tujuh) produk ditemukan di Sarikat Jaya dan 8 (delapan) produk di Hypermart.

 “Sidak kami hanya sebagai pembinaan. Kami memantau dari sisi perijinan, Kemasan dan tanggal kadaluarsa produk. Selanjutnya kami akan merekomendasikan kepada tim pangan Kabupaten Gresik untuk menindaklanjuti temuan kami. Tentu saja kalau saja temuan kami ini belum ditindaklanjuti maka aka nada sangsi dari tim pangan” tutur Dholam kepada Suyono. (sdm/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *