Distribusi Solar dan Premium Nelayan Bermasalah

Jakarta,Detakpos-Terbitnya Perpres No. 43/2018 sebagai Revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) seharusnya dapat menyelesaikan permasalahan distribusi dan akses BBM bersubsidi untuk nelayan tradisional di kampung-kampung nelayan. 

Misbachul Munir, Ketua Departemen Advokasi DPP KNTI mengatakan, hingga kini nelayan tradisional di pelosok nusantara masih kesulitan untuk mendapatkan akses BBM Solar dan  premium dengan standar harga eceran nasional.

”Jika pun dengan harga yang sesuai harga eceran nasional, Solar dan Premium masih langka dan sulit didapat,”tutur Misbachul Munir di Jakarta, Senin (4/6).

Berdasarkan fakta yang didapati, lanjut dia, harga solar dan premium yang dibeli nelayan hampir separuh dari harga yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

”Sejumlah fakta kami temukan di kampung-kampung nelayan, bahwa untuk kebutuhan operasional melaut,”tambah Munir.

Nelayan harus membeli dengan harga jauh lebih tinggi dari harga yang diatur oleh pemerintah. Berikut ini sejumlah lokasi yang di survei harga premium dan solar di kampung nelayan:

1. Lombok timur, NTB Premium Rp.8000/liter

-2. Teluk Maumere, Lembor Selatan-Labuhan Bajo, Lembata di Provinsi NTT Premium Rp.10.000/liter Solar Rp.6.000/liter

3. Kepulauan Sepanjang-Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur premium Rp.10.000/liter Solar Rp.9.000/liter

4. Kota Surabaya, di kampung nelayan nambangan, Cumpat, kejawan, tambak wedi, Sukolilo, Kenjeran, dan sekitarnyapremium Rp.9.000/liter Solar Rp.8.000/liter

5. Padang tikar, Sepuk Laut, dan lokasi lainnya di sekitarnya Provinsi Kalimantan Barat premium Rp.9.000-10.000/liter solar Rp.8.000/liter

6. Medan, Tanjung Balai Asahan, hingga Langkat Premium Rp.6.700-8.500/liter Solar Rp. 7.000-

Dari fakta harga Solar dan Premium di kampung-kampung nelayan, Pemerintah masih mengulangi kesalahan yang sama. Pemerintah masih membiarkan nelayan membeli BBM dengan harga di atas ketentuan pemerintah. ”Pembiaran itu menyebabkan ongkos melaut dan marjin keuntungan yang bisa didapat semakin mengecil pada akhirnya menyebabkan keterpurukan perekonomian nelayan. 

Setiap hari, menurut Munir, ada ongkos Solar maupun Premium yang biasa digunakan oleh setiap nelayan lebih kurang lebih Rp.25.000 sampai Rp.30.000, jika nelayan membeli dengan harga normal.

”Harus ada langkah dari pemerintah untuk perbaikan tata niaga dari BBM Solar dan BBM Premium serta mengoptimalikan pendistribusiannya.

”Salah satu model yang bisa didorong adalah mengoptimalkan fungsi organisasi nelayan serta koperasi nelayan sebagai pengelola distribus BBM di kampung-kampung Nelayan.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *