DPN Intakindo: Seminar Konstruksi Untuk Cari Solusi Kegagalan Konstruksi

JakartaDetakpos – Ketua Umum DPN Intakindo Dr. Djoko Soepriyono mengatakan digelarnya seminar  di bidang konstruksi dengan tujuan mencari solusi permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan kegagalan bangunan yang terjadi di bidang konstruksi.

“DPN Intakindo menggelar seminar dengan menghadirkan seluruh perwakilan Intakindo di seluruh Indonesia dengna tujuan mencari  solusi permasalahan permasalahan yang berhubungan dengan kegagalan bangunan,” kata dia di Jakarta, Sabtu (4/5).

Oleh karena itu, dalam sambutan seminar dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimpnas) di Jakarta, ia mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir sebagai nara sumber memberikan saran dan masukan agar tenaga ahli yang dimiliki Intakindo tidak terjerat di dalam masalah hukum.

Dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustinus Wibisono sebelumnya menyampaikan bahwa faktor kerugian negara bisa terjadi di dalam pembangunan infrastruktur dengan tersangka korporasi.

“Ketentuan yang baru mengatur korporasi bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam pembangunan infrastruktur,” kata dia menjelaskan.

Menurut dia, swasta juga bisa terjerat dalam tindak pidana korupsi karena melakukan perbuatan yang mempengaruhi keputusan Pemerintah.

“Sudah ada koorporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Faktor kerugian negara dalam pembangunan infrastruktur bisa terjadi karena suap,” ucapnya menambahkan.

Kegiatan seminar dengan tema “Keselamatan Kerja dan Kegagalan Bangunan Serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Konstruksi.

Seminar  yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) dibuka Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin.

Pada kesempatan itu Ketua Badan Keahlian Teknip Sipil DPN Intakindo Dr. Laksono Djoko Nugroho menyampakan materi kseselamatan kerja, kegagalan bangunan dan pencegahan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi.  (*/d1)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *