Evakuasi WNI di Wuhan Segera Dilakukan

JakartaDerakpos– Sesuai instruksi Presiden untuk dapat mengevakuasi WNI dari Wuhan secepatnya, saat ini penyiapan evakuasi sudah memasuki tahap akhir.

Menurut Menlu Retno LP Marsudi, “Saya telah bertemu dengan Dubes RRT di Jakarta. Beliau telah menyampaikan clearance pendaratan dan pergerakan pesawat untuk evakuasi WNI dari provinsi Hubei. Dalam kaitan ini, kami ingin menyampaikan apresiasi kita atas kerja sama yang telah diberikan oleh otoritas RRT.

“Keberangkatan pesawat penjemput bersama tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam,”tutur dia, Jumat (31/1).

Pesawat yang digunakan adalah pesawat berbadan lebar agar semua WNI yang bersedia dievakuasi dapat diterbangkan secara langsung tanpa melalui transit.

” Siang ini saya telah bicara dengan tim aju dari KBRI Beijing yang telah memasuki provinsi Hubei. Persiapan di beberapa titik di Provinsi Hubei khususnya Wuhan saat ini sedang berjalan,”tandasnya.

Sementara itu persiapan penerimaan di Indonesia juga terus dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

“Semua perkembangan ini telah saya laporkan kepada Presiden Republik Indonesia.”

Sementara itu, epidemic vIrus Corona yang menyebar di Wuhan, RRT, perlu diantisipasi oleh pihak karantina di setiap pintu masuk ke Indonesia, seperti pelabuhan dan bandar udara internasional.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono mengatakan, hal ini penting agar epidemic virus Corona tidak menyebar di Indonesia dan menjangkiti para stakeholder di pelabuhan dan bandar udara seperti para buruh, dan penumpang di Indonesia, sebab sampai hari ini belum ada obat atau serum yang bisa mematikan virus Corona

Apalagi saat ini, lanjut Tri Sasono, izin pengunaan kapal asing dari Kemenhub untuk kapal kapal dari RRT dengan mudah diterbitkan dengan banyak melanggar azas cabotage yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2014.

Seperti kapal CS Fuhai dan Bold Maverick yang dimiliki oleh perusahaan RRC yang dengan mudah mendapat IPKA dari Kemenhub.

Kedua kapal tersebut, menurut dia, disinyalir dapat membawa epidemic virus Corona apalagi mereka masuk ke Indonesia belum pernah masuk pengecheckan di karantina

Begitu juga, lanjut dia, kapal kapal dari RRC yang masuk ke pelabuhan Tanjung Priuk yang mengangkut bahan pangan impor harus dimasukkan ke karantina untuk mengecheck ada atau tidak epidemic virus Corona yang tersebar di bahan pangan impor dari RRC.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *