Halau Covid 19, Masuk Bojonegoro Diperketat

BojonegoroDetakpos– Petugas mendadak memperketat masuk kota Bojonegoro, menyusul korban meninggal diduga positif Corona, Sabtu ,(27/3), di RSUD Sosodoro Djatikusumo.

Jubir RSUD Sosodoro Djatikusumo Drg Thomas Djaya membenarkan warga asal Kecamatan Balen yang bekerja di Sidoarjo, masuk pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona.

“Ya, “jawabThomas via WA saat dikonfirmasi.
Seperti beredar secara berantai di medsos, kronologis kejadian, Sabtu 21 Maret 2020 warga itu merasa demam dan memeriksakan dirinya ke manteri kesehatan terdekat dan diberi obat dengan arahan apabila empat hari masih panas agar cek laborat.

Pada Rabu tgl 25 Maret, karena masih demam akhirnya dia ke klinik terdekat. Cek laborat hasilnya
Trombosit 146 rb.
Dan dari hasil Trombosit diopname di klinik dengan diagnosa gejala DBD.
Waktu opname di klinik korban mengeluh batuk dan sedikit sesak

Kamis malam tgl 26 Maret, dokter klinik visit dan dirujuk ke RSUD karena alat klinik tidak memadai

Pada Kamis Malam tgl 26 Maret korban mulai dirawat di RSUD Bojonegoro di ruang isolasi dengan ditambahi pemeriksaan Rontgen Thorax.

Pada Sabtu 28 Maret Pukul 07.00 WIB, pasien gagal napas dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

Keluarga yang di rumah sudah mendapat pendampingan dari team Covid 19 Bojonegoro mulai dari jumat. Korban selama ini bekerja dan bertugas di Sidoarjo

Informasi lain, diketahui dia dinyatakan positif dari rapid test.Plt Kadinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum menyatakan korban masih berstatus pasien dalam pengawasan ( PDP). Pihaknya masih menunggu hasil kesimpulan dari Laboratorium Unair lima hari hari lagi untuk mengetahui kesimpulanya.

Karena itu arus masuk kota Bojonegoro pun diperketat. Mulai malam nanti setelah Magrib jalan provinsi akan diperketat.

Kadishub Adhie Witjaksono ketika dikonfirmasi membenarkan rencana itu. Namun menjadi kewenangan Polres, pihaknya hanya mendapat undangan “Iya dengan Polres. Dishub diundang Polres,”tulis Witjaksono (d/5,d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *