Gapensi Kecewa, Bupati Anna Belum Beri Solusi

BojonegoroDetakpos– Peserta aksi demo kontraktor merasa kecewa karena dalam dialog dengan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, belum ada solusi tentang tuntutan pembayaran proyek proyek dan aspiasi itu hanya ditampung.

Ketua Gapensinas Jawa Timur Ali Huda, yang ikut dialog justru merasa kecewa terhadap keputusan pihak Pemda yang membayar 100 persen lunas padahal proyek belum selesai dikerjakan.

Menurutnya, ini jelas melanggar aturan. Bahkan ketika disampaikan tidak dijawab oleh Bupati,
“Tadi saya sampaikan kan tidak dijawab” (Anna),” kata’ Ali Huda usai dialog dengan Bupati di pendopo, Selasa (8/1).

Sebelumnya dalam orasi para kontraktor mengancam membaikot proyek apabila Bupati
tidal menerima aspirasi mereka.

Hal itu disampaikan perwakilan kontraktor dalam orasi aksi demo di depan kantor Pemda Bojonegoro.

Setelah orasi mereka diterima oleh Bupati Anna dan Ibnoe Soeyuti di pendopo untuk dialog.

Forum Kontraktor Bojonegoro menggelar aksi unjuk rasa di Pemkab. Uanjuk rasa mengerahkan massa ratusan orang. Setidaknya ada puluhan armada untuk mengangkut massa ke Pemkab Bojonegoro.

Aksi demo antara lain menuntut Pemkab Bojonegoro melalui dinas terkait segera membayar pekerjaan yang telah kerjakan di tahun 2018 sesuai dengan kontrak kerja.

Selain itu Pemkab diminta mengubah kebijakan yang selama ini diberlakukan di terkait pengajuan pencairan oleh kontraktor setelah tanggal 15 Desember maka kontraktor wajib bayar pajak (PPN+PPH) terlebih dahulu.

Seharusnya diubah sebagaimana lazimnya pajak tersebut dipotong secara otomatis pada saat pencairan.

Pekerjaan yang dilakukan dituntut oleh KPA agar tepat waktu bila tidak kami dikenakan denda sebagaimana aturan yang ada.

Namun sebaliknya urusan terbit SPK/Surat Kontrak sering kali molor dan tidak tepat waktu, untuk itu dimohon hal hal seperti ini juga diberikan sanksi demi keadilan bersama.

Untuk menghindari keterlambatan pengurusan administrasi pencairan sebaiknya dilakukan penyederhanaan birokrasi administrasi terutama hal yang menyangkut Berita Acara dari TPHP (Tim Penerima Hasil Kerja).

Sesuai data dari Pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Nur Sujito, bahwa jumlah proyek fisik dan non fisik yang belum terbayar sebanyak 182 paket senilai Rp36 miliar.

Data dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Pemkab Bojonegoro Welly Fitrama menyebutkan bahwa jumlah baik proyek fisik maupun non fisik yang belum terbayar sebanyak 196 paket senilai Rp 38,494
miliar.

“Akan kami data dulu proyek yang bisa segera dibayar atau pembayarannya digeser di dalam APBD Perubahan 2019.

Setelah itu kami laporkan kepada Bupati Bojonegoro,” kata Nur Sujito menambahkan.

Di dalam memproses pembayaran proyek, lanjut dia, diatur di dalam Permendagri Nomor. 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *