Gempa Banten ,7,4 SR, Status Peringatan Tsunami Dicabut

Jakarta –Detakpoas-BMKG mencabut status peringatan tsunami pasca-gempa 7.4 skalarichter mengguncang wilayah Banten dan sekitranya, Jumat (2/8/2019), malam.

Peringatan tsunami dicabut setelah melewati pukul 21.35 WIB batas waktu yang ditentukan BMKG. Hingga pukulĀ  tersebut, dipantau tidak ada kenaikan muka air laut.

Sebelumnya Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, peringatan tsunami diperkirakan tiba dibibir pantai pada pukul 19.35 WIB.

Namun setelah tidak ada aktivitas berarti, peringatan tsunami ditetapkan hingga dua jam setelah penentuan awal.

“Sehingga sesuai SOP yang ada, mewajibkan menunggu dua jam pasca-penetapan tsunami dari perkiraaan terakhir. Berarti hingga pukul 21.35 WIB,” ujarnya.

Masyarakat pun diminta untuk terus waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Sumber: Humas BMKG

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *