Gresik Luncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Pengguna Jalan

GresikDetakpos – Tim Reaksi Cepat Bina Marga (URC Bima) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi layanan pengaduan pengguna jalan (APALAN) dalam bentuk android, Rabu (20/12).

Menurut Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, dalam release, Kamis (21/12), menjelaskan aplikasi APALAN ini akan mempermudah pekerjaan kami sehingga informasi kerusakan jalan masuk beserta fotonya. Dengan demikian memudahkan untuk memetakan perbaikannya serta jumlah material yang dibutuhkan.

“Setiap aduan yang masuk melalui aplikasi APALAN ini akan kami tangani langsung paling lama 24 jam setelah pengaduan tersebut,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Wabup Gresik Qosim menjelaskan aplikasi ini salah satu terobosan dibidang teknologi informasi (TI) dan komunikasi.

Aplikasi ini merupakan sebuah bentuk kemajuan dibidang layanan masyarakat untuk memudahkan masyarakat mengadukan terkait adanya jalan yang rusak dan berlubang.

“Masyarakat bisa mengadukan kapanpun dan dimanapun,” ujarnya bersama anggota forkopimda, juga jajaran lainnya melakukan penekanan tombol sirine serta pelepasan balon ke udara menandai berfungsinya aplikasi ‘APALAN’ ini di android.

“Daripada anda menanam pisang pada jalan rusak dan berlubang, maka lebih baik anda memfoto jalan itu kemudian mengunggah pada ‘APALAN’. Niscaya jalan yang rusak tersebut segera ditangani untuk diperbaiki,” katanya menambahkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik Bambang Isdianto menyatakan, dalam aplikasi APALAN terbagi menjadi empat  kawasan yaitu  Utara, tengah, Selatan dan wilayah kota.

Menurut dia, selama ini tim URC Bima telah melakukan ratusan perbaikan melalui pengaduan langsung, melalui telepone atau pesan singkat. (sdm)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *